Kronologi Polisi Curi Innova Reborn Perwira Polri, Komplotan Diringkus Saat Pesta Sabu

Nahas saat check in di hotel, AKP Fn lupa meletakkan kuncinya yang kemudian ditemukan oleh rekan Aipda Agm, T, di dekat lift.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
tribun video
Ilustrasi polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Saat check in di hotel, AKP Fn lupa meletakkan kuncinya yang kemudian ditemukan oleh rekan Aipda Agm, T, di dekat lift.
  • Dari situ, D dan rekannya yang sama-sama pemain mobil bodong, merencanakan mencuri mobil AKP Fn.
  • Setelah berhasil mencuri mobil AKP Fn, Aipda Agm memarkir kendaraan itu di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung, selama empat hari.

 

SURYA.co.id – Seorang anggota polisi aktif di Lampung, Aipda Agm berkomplot dengan enam rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN, dan HN, diringkus petugas usai mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik perwira Polri, AKP Fn.

Kasus pencurian yang melibatkan anggota Polisi ini bermula saat AKP Fn berlibur ke Bandar Lampung, Lampung, pada Jumat (24/10/2025) dengan mengendarai Innova Reborn.

Nahas saat check in di hotel, AKP Fn lupa meletakkan kuncinya yang kemudian ditemukan oleh rekan Aipda Agm, T, di dekat lift.

AKP Fn dan T sama-sama menginap di hotel yang sama.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca juga: Anak Nakal Curi Mobil Orangtuanya Sendiri Saat Launching SPPG di Bondowoso, Minta Tebusan Rp 10 Juta

Oleh T, kunci mobil AKP Fn sempat dikira milik rekannya.

Setelah memastikan kunci itu bukan kepunyaan rekannya, T mencoba mencari tahu pemiliknya.

Ia menekan tombol remote kunci di area parkir dan menemukan Innova Reborn silver milik korban terbuka.

"Sinyal kunci membuka mobil Toyota Innova Reborn berwarna silver milik korban," ungkap Faria.

T lantas melapor kepada D yang merupakan komandan komplotan mereka.

Dari situ, D dan rekannya yang sama-sama pemain mobil bodong, merencanakan mencuri mobil AKP Fn.

Baca juga: Sidang Kasus Mobil Hilang di Pasuruan, Penyidik Akui Tidak Mengecek Pemilik dan Keaslian Dokumen

Para pelaku beraksi pada Minggu (26/10/2025), pukul 02.45 WIB.

Mereka berhasil meyakinkan petugas keamanan hotel karena menunjukkan kunci dan karcis parkir mobil.

Setelah berhasil mencuri mobil AKP Fn, Aipda Agm usul untuk memarkirkan kendaraan itu di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung, selama empat hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved