Berita Viral

Rekam Jejak Ujang Sutisna Kepala Kejari Konawe Selatan yang Tuntut Bebas Guru Supriyani

Sosok Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna, jadi sorotan usai menuntut bebas guru Supriyani. Kariernya di kejaksaan mentereng.

|
kolase Tribun Sultra
Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna (kiri) dan Supriyani (kanan). 

“Oleh karena itu kalau saya perhatikan kemarin, ada dokter forensik, secara scientific luka dengan model sedemikian bisa saja dengan alat yang lain, dengan metode pendekatan tindakan yang lain, bisa gesekan dan segala macam,” tuturnya.

Artinya, kata dia, scientific evidences tersebut tidak dipertimbangkan di awal, sehingga harus diperiksa pada saat persidangan.

Sementara, Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut mengatakan, sidang dengan agenda pembuktian sudah selesai.

“Sidang pembuktian sudah selesai ya, kita menghadapi sidang tuntutan dari jaksa,” ucapnya.

Dalam sidang pembuktian, majelis hakim telah memberikan kesempatan pada pihaknya untuk menghadirkan saksi dan ahli untuk membuktikan bahwa Supriyani tidak bersalah.

Terkini, pihaknya telah menghdirkan saksi ahli dokter forensik yang menyebut bahwa luka di paha korban bukan karena pukulan sapu.

“Ini sudah terkonfirmasi bahwa luka di paha korban, yang diduga korban ini, itu clear dinyatakan oleh dokter forensik ya, bahwa penyebabnya bukan pukulan sapu ya, tapi ada penyebab lain, yaitu ada gesekan dengan suatu benda tumpul yang permukaannya kasar.” ujarnya.

Berencana Tuntut Balas

Diketahui, sederet bukti Supriyani tak bersalah telah diberikan Andri Darmawan di persidangan.

Karenanya, Andri Darmawan kini yakin kliennya bakal divonis bebas.

Sebab setelah Supriyani nantinya bebas, Andri akan membalaskan penderitaan yang telah dialami sang guru.

Ya, Andri mengaku bakal memburu beberapa pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.

"Kalau jaksa menuntut bebas, kami meminta bebas, hakim memutus bebas, berarti perkara ini selesai di tingkat pengadilan negeri. 

Selesai, kami mulai babak baru lagi, untuk memburu para pelaku-pelaku yang telah melakukan kriminalisasi terhadap ibu Supriyani," ujar Andri Darmawan dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Luluk dan Risma Saling Berpelukan Saat Hadiri HUT Surya ke 35, Saling Menyemangati: Strong!

Baca juga: Kecewa Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kubu Aipda WH Malah Singgung Batal Damai: Harusnya Bersalah

Tak tanggung-tanggung, Andri bahkan menyebut ia dan timnya akan memburu oknum kepolisian dan jaksa yang membuat Supriyani menderita berbulan-bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved