Berita Viral

Imbas Kasus Guru Supriyani, Komisi III DPR Panggil Kapolri, Pengacara: Dari Awal Banyak Rekayasa

Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Guru Supriyani. Tim kuasa hukumnya sebut ada rekayasa.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/nusantara tv/tribun sultra
Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus guru Supriyani. 

Kemudian dijawab Aipda HW kalau anaknya D dipukuli oleh Supriyani.

"Saya tanya ada barangnya kalian kelupaan di dalam? Terus Pak Bowo menjawab nggak bu. Ini loh anak saya habis dipukul sama Ibu Supriyani," ungkap Aisyah.

Ia menanyakan waktu kejadian pemukulan siswa D ke Aipda HW.

"Pak Bowo jawab waktu murid pakai baju batik. Saya bilang kalau baju batik itu hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.

Tak berselang lama, penyidik Polsek Baito, Jefri dan murid D keluar ruangan.

Saat itu, Aipda HW menunjukkan luka di paha belakang D yang disebut karena dipukul Supriyani.

"Pak Bowo sempat bilang kalau anak sampaikan dikasih gini gimana? Begitu saya lihat lukanya saya bilang kayaknya lukanya ini melepuh seperti terjatuh dari sepeda," ujarnya.

"Terus ibunya jawab nda pernah naik sepeda kok bu anak saya," kata Nur Aisyah.

Kemudian penyidik Polsek Baito membawa sapu dari Kelas 1A tersebut.

Aisyah tidak tahu maksud polisi membawa sapu berwarna hijau itu.

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut dari kesaksian saksi guru, dirinya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

Karena dari berita acara pemeriksaan (BAP) orangtua murid D bersama penyidik Polsek Baito mengambil sapu ijuk yang mereka sebut digunakan Supriyani memukul muridnya sebelum membuat laporan polisi.

"Kan LP mereka buat jam 2 lewat, sementara sebelum itu mereka pergi ambil sapu sebagai barang bukti untuk menjerat Supriyani," jelasnya.

"Ini yang tidak sinkron masa amankan barang bukti dulu baru buat laporan polisi, bukannya sebaliknya laporan dulu baru penyidikan termasuk mencari barang bukti. Ini yang saya bilang kasus ini sudah diatur," ungkap Andri. 

Pernyataan berbeda diucapkan Aipda WH saat bersaksi di sidang. 

Dia menyebut, setelah istrinya membuat laporan resmi, Kanit Reskrim Polsek Baito menanyakan kasus tersebut kepada D, anaknya.

“Setelah membuat laporan itu Kanitreskrim menanyakan kepada Mas. Bertanya, betulkah itu (pemukulan) terjadi,” jelas Aipda HW.

“Dia bilang Mas, iya,” ujarnya mengutip pernyataan anaknya.

Selanjutnya, D kembali ditanyakan mengenai benda yang dipakai untuk memukulnya.

“Terus ditanya kembali itu masih ada kita pakai apa,” kata Aipda HW mengutip pertanyaan Kanit Reskrim kepada anaknya.

“Mas menjawab pakai sapu. Masih ingat, masih. Kalau memang masih ingat coba tunjukkan om,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, kata Aipda HW, petugas kemudian mendatangi sekolah.

Diketahui, Markas Polsek Baito dan SD Negeri tempat anaknya bersekolah lokasinya saling berhadapan, hanya terpisah jalan.

Gerbang antara dua bangunan tersebut bahkan nyaris saling berhadap-hadapan.

Menurut Aipda HW, dirinya bersama istri pun ikut mendampingi ke sekolah.

“Sehingga pada saat itu ditunjukkanlah. Ke sekolah, kebetulan kami orangtua pada saat itu ikut mendampingi. Hanya kami prosesnya di halaman sekolah,” jelasnya.

“Dia bilang Bang, biar saya dengan Mas (D) saja,” lanjutnya mengutip pernyataan petugas.

“Ditunjukkan lah, ada sapu ijuk gagang besi itu yang diambil,  digunakan untuk pemukulan,” ujarnya.

“Selanjutnya, kami mengantarkan D, saya bersama ibunya untuk melakukan visum di puskesmas,” kata Aipda HW menambahkan.

Sebelumnya, Aipda WH disebut-sebut mengambil sendiri barang bukti sapu ijuk di sekolah. 

Hal itu dipertanyakan mengingat tugas Aipda WH bukan sebagai penyidik Reskrim. 

Terkait hal ini, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Saksi Guru SDN 4 Baito Lihat Aipda WH, Penyidik, Ibu Korban Ambil Sapu Sebelum Laporkan Supriyani

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved