Berita Viral
Imbas Kasus Guru Supriyani, Komisi III DPR Panggil Kapolri, Pengacara: Dari Awal Banyak Rekayasa
Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Guru Supriyani. Tim kuasa hukumnya sebut ada rekayasa.
SURYA.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak polisi yang membuat guru Supriyani menjadi pesakitan akhirnya bergulir di Komisi III DPR RI.
Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (4/11/2024).
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting.
"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," katanya.
Menurutnya, pengaduan itu akan membuat guru takut untuk menegur atau menasehati muridnya.
Baca juga: Ternyata Sudarsono Dicopot dari Camat Baito Bukan Karena Guru Supriyani, Bupati Konsel: Saya Malu
"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit," katanya.
Menurutnya, kasus guru Supriyani menarik karena dia sebagai guru seolah-olah tidak mendapatkan perlidungan.
"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan.
"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari," katanya.
Dalam rapat bersama kapolri nantinya, Nasir akan meminta kalay ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak.
Terpisah, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan membongar adanya dugaan rekayasa dalam kasus Guru Supriyani.
Hal tersebut mencuat saat sidang lanjutan guru SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani yang diduga aniaya muridnya, pada Rabu (30/10/2024).
Andri menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang memberikan kesaksian berbeda.
Seperti kesaksian guru bernama Lilis yang ternyata berbeda dengan pelapor FN atau istri Aipda WH.
Pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu."
"Ibu Lilis dimulai pukul 07.30 Wita di sekolah sampai 12.00 Wita, anak-anak itukan masuk pukul 07.30 Wita sampai 10.00 Wita."
"Ibu Lilis cuman meninggalkan kelas pada pukul 09.00 Wita untuk absen di ruang kantor."
"Jaraknya cuman ada satu kelas yaitu ruangannya Ibu Supriyani. Itupun tidak cukup lima menit datang kembali,” jelasnya.
“Ditanyakan tadi apakah ada kejadian pemukulan?"
"Kan keterangan anak kemarin beda-beda ada yang bilang kejadian pemukulan pukul 08.30 Wita, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang pukul 10.00 Wita."
"Kami sudah konfirmasi semua pukul 08.30 Wita, Ibu Lilis masih di ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa,” ujar Andri.
Andri juga menjelaskan proses persidangan berbeda keterangan saksi anak dengan wali kelas.
“Keterangan pukul 10.30 Wita sesuai dengan dakwaan dengan ada satu keterangan anak, Ibu Lilis mengatakan pukul 10.00 Wita."
"Itu sudah pulang semua anak karena memang jadwal pulangnya anak Kelas 1 SD itu pada pukul 10.00 Wita, jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.
Andri juga menyebut ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.
“Penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W,” katanya.
“W itu sebenarnya kalau kita lihat di laporan polisi mereka tuliskan di situ saksinya W waktu melapor."
"Itukan ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka dan saya sudah tanya tadi Ibu Lilis."
"Dia sudah pernah mendengarkan juga W mengatakan tidak pernah melihat."
"Padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang bahwa sebelum dia pukul D katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W tapi kan anehnya bahwa W tidak dipukul,” ujarnya.
Terakhir, Andri meminta pihak Polri untuk menjadikan atensi khusus terkait masalah tersebut.
“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” ujarnya.
Barang Bukti Diduga Diambil Sebelum Ada Laporan

Diduga, barang bukti sapu ijuk yang diduga dipakai Guru Supriyani untuk memukul siswi D diambil sebelum orangtuanya, istri Aipda WH melapor ke Polsek Baito.
Fakta ini diungkap Guru Kelas 4 SDN Baito, Nur Aisyah di hadapan majelis hakim.
Nur Aisyah mengatakan pada Jumat, 26 April sekira pukul 13.30 wita dia sempat kembali ke sekolah untuk mengisi absen pulang.
Saat itu di depan gerbang sekolah melihat siswa D dan menanyakan perihal mengapa mereka masih ada di sekolah.
Baca juga: Gelagat Istri Aipda WH Jadi Saksi Sidang Kasus Guru Supriyani, Bingung Disinggung soal Luka Anaknya
"Saya tanya kalian mau ngapain ke sekolah? Saya pikir ada barang yang mereka lupa," ucap Nur Aisyah.
Nur Aisyah mengatakan saat itu semua murid dan guru sudah pulang sebelum Salat Jumat.
Dirinya juga memastikan tidak ada aktivitas belajar mengajar karena semua murid sudah pulang jam 10 pagi.
"Saya ketemu saat di sekolah itu ada Pak Bowo, istrinya, Pak Jefri (penyidik Polsek Baito)," kata Aisyah.
"Saya saat itu dari rumah saya sempat pulang sebelum Salat Jumat kemudian kembali ke sekolah," lanjutnya.
Ia melihat penyidik Polsek Baito, Jefri bersama siswa D masuk ke dalam kelas mengambil sapu ijuk berwarna hijau yang disebut digunakan Supriyani memukul muridnya.
Sementara Nur Aisyah bersama Aipda WH dan istrinya NF berada di luar kelas.
Ia lalu menanyakan alasan mereka ke sekolah.
Kemudian dijawab Aipda HW kalau anaknya D dipukuli oleh Supriyani.
"Saya tanya ada barangnya kalian kelupaan di dalam? Terus Pak Bowo menjawab nggak bu. Ini loh anak saya habis dipukul sama Ibu Supriyani," ungkap Aisyah.
Ia menanyakan waktu kejadian pemukulan siswa D ke Aipda HW.
"Pak Bowo jawab waktu murid pakai baju batik. Saya bilang kalau baju batik itu hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.
Tak berselang lama, penyidik Polsek Baito, Jefri dan murid D keluar ruangan.
Saat itu, Aipda HW menunjukkan luka di paha belakang D yang disebut karena dipukul Supriyani.
"Pak Bowo sempat bilang kalau anak sampaikan dikasih gini gimana? Begitu saya lihat lukanya saya bilang kayaknya lukanya ini melepuh seperti terjatuh dari sepeda," ujarnya.
"Terus ibunya jawab nda pernah naik sepeda kok bu anak saya," kata Nur Aisyah.
Kemudian penyidik Polsek Baito membawa sapu dari Kelas 1A tersebut.
Aisyah tidak tahu maksud polisi membawa sapu berwarna hijau itu.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut dari kesaksian saksi guru, dirinya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.
Karena dari berita acara pemeriksaan (BAP) orangtua murid D bersama penyidik Polsek Baito mengambil sapu ijuk yang mereka sebut digunakan Supriyani memukul muridnya sebelum membuat laporan polisi.
"Kan LP mereka buat jam 2 lewat, sementara sebelum itu mereka pergi ambil sapu sebagai barang bukti untuk menjerat Supriyani," jelasnya.
"Ini yang tidak sinkron masa amankan barang bukti dulu baru buat laporan polisi, bukannya sebaliknya laporan dulu baru penyidikan termasuk mencari barang bukti. Ini yang saya bilang kasus ini sudah diatur," ungkap Andri.
Pernyataan berbeda diucapkan Aipda WH saat bersaksi di sidang.
Dia menyebut, setelah istrinya membuat laporan resmi, Kanit Reskrim Polsek Baito menanyakan kasus tersebut kepada D, anaknya.
“Setelah membuat laporan itu Kanitreskrim menanyakan kepada Mas. Bertanya, betulkah itu (pemukulan) terjadi,” jelas Aipda HW.
“Dia bilang Mas, iya,” ujarnya mengutip pernyataan anaknya.
Selanjutnya, D kembali ditanyakan mengenai benda yang dipakai untuk memukulnya.
“Terus ditanya kembali itu masih ada kita pakai apa,” kata Aipda HW mengutip pertanyaan Kanit Reskrim kepada anaknya.
“Mas menjawab pakai sapu. Masih ingat, masih. Kalau memang masih ingat coba tunjukkan om,” lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, kata Aipda HW, petugas kemudian mendatangi sekolah.
Diketahui, Markas Polsek Baito dan SD Negeri tempat anaknya bersekolah lokasinya saling berhadapan, hanya terpisah jalan.
Gerbang antara dua bangunan tersebut bahkan nyaris saling berhadap-hadapan.
Menurut Aipda HW, dirinya bersama istri pun ikut mendampingi ke sekolah.
“Sehingga pada saat itu ditunjukkanlah. Ke sekolah, kebetulan kami orangtua pada saat itu ikut mendampingi. Hanya kami prosesnya di halaman sekolah,” jelasnya.
“Dia bilang Bang, biar saya dengan Mas (D) saja,” lanjutnya mengutip pernyataan petugas.
“Ditunjukkan lah, ada sapu ijuk gagang besi itu yang diambil, digunakan untuk pemukulan,” ujarnya.
“Selanjutnya, kami mengantarkan D, saya bersama ibunya untuk melakukan visum di puskesmas,” kata Aipda HW menambahkan.
Sebelumnya, Aipda WH disebut-sebut mengambil sendiri barang bukti sapu ijuk di sekolah.
Hal itu dipertanyakan mengingat tugas Aipda WH bukan sebagai penyidik Reskrim.
Terkait hal ini, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.
Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda WH mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.
Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.
Buana menuturkan Aipda WH bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
"Itu (dugaan Aipda WH mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Saksi Guru SDN 4 Baito Lihat Aipda WH, Penyidik, Ibu Korban Ambil Sapu Sebelum Laporkan Supriyani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Guru Supriyani
Komisi III DPR RI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
berita viral
Detik detik Lisa Mariana Menangis Melihat Anak Disuntik Jarum Tes DNA |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian, Anggota Polri yang Menyambi Jadi Badut Sepulang Dinas demi Tambah Tabungan Haji |
![]() |
---|
Bujukan Susno Duadji ke Silfester Matutina Agar Jalani Vonis: Jangan Takut Penjara, Saya Pernah Kok |
![]() |
---|
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.