Berita Viral
Imbas Kasus Guru Supriyani, Komisi III DPR Panggil Kapolri, Pengacara: Dari Awal Banyak Rekayasa
Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Guru Supriyani. Tim kuasa hukumnya sebut ada rekayasa.
SURYA.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak polisi yang membuat guru Supriyani menjadi pesakitan akhirnya bergulir di Komisi III DPR RI.
Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (4/11/2024).
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting.
"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," katanya.
Menurutnya, pengaduan itu akan membuat guru takut untuk menegur atau menasehati muridnya.
Baca juga: Ternyata Sudarsono Dicopot dari Camat Baito Bukan Karena Guru Supriyani, Bupati Konsel: Saya Malu
"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit," katanya.
Menurutnya, kasus guru Supriyani menarik karena dia sebagai guru seolah-olah tidak mendapatkan perlidungan.
"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan.
"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari," katanya.
Dalam rapat bersama kapolri nantinya, Nasir akan meminta kalay ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak.
Terpisah, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan membongar adanya dugaan rekayasa dalam kasus Guru Supriyani.
Hal tersebut mencuat saat sidang lanjutan guru SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani yang diduga aniaya muridnya, pada Rabu (30/10/2024).
Andri menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang memberikan kesaksian berbeda.
Seperti kesaksian guru bernama Lilis yang ternyata berbeda dengan pelapor FN atau istri Aipda WH.
Pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Guru Supriyani
Komisi III DPR RI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekayasa Kasus Guru Supriyani
berita viral
Detik detik Lisa Mariana Menangis Melihat Anak Disuntik Jarum Tes DNA |
![]() |
---|
Sosok Bripka Rian, Anggota Polri yang Menyambi Jadi Badut Sepulang Dinas demi Tambah Tabungan Haji |
![]() |
---|
Bujukan Susno Duadji ke Silfester Matutina Agar Jalani Vonis: Jangan Takut Penjara, Saya Pernah Kok |
![]() |
---|
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.