Berita Gresik

Buntut Beras CSR PT Smelting, Warga Desa Roomo Geruduk PN Gresik dan Menuntut Kades Dibebaskan

Kades Roomo yang dijerat dugaan korupsi pengadaan bantuan beras Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Smelting. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik untuk meminta kadesnya dibebaskan, Senin (28/10/2024). 

Setelah mendapat penjelasan dari juru bicara Pengadilan Negeri Gresik, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan pengawalan ketat aparat aparat Polres Gresik

Sebelumnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menetapkan tiga tersangka atas penyaluran beras CSR yang diduga tidak layak konsumsi. 

Mereka yaitu Kades Roomo, Taqwa Zaenudin, kemudian Sekretaris Desa, Rudi Hermansyah dan Ketua BPD Roomo, Nurhasim, Kamis (26/9/2024). 

Kemudian Nurhasim mengajukan pra peradilan di PN Gresik dan dikabulkan oleh Majelis hakim. Sehingga, Nurhasim kemudian dibebaskan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved