Berita Gresik

Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Gresik menggerebek sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Gresik
Polres Gresik mengamankan ratusan miras di sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (19/12/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Gresik menggerebek sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim). 

Polres Gresik berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelaku yang terbukti menjual miras. 

Pelaku diketahui berinisial YPW, warga Desa Hulaan.

Awalnya, petugas menerima laporan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai jenis miras yang disimpan di rumah pelaku.

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan sebuah KTP milik pelaku YPW.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk diproses lebih lanjut, sesuai hukum yang berlaku.

AKBP Arief Kurniawan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan berbagai tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Kami berharap masyarakat turut serta memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Gresik menggelar razia di sejumlah kafe dan warung kopi di wilayah utara Gresik. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.

"Telah ditertibkan beberapa pelayan dan pembeli warkop atau kafe untuk dimintai Keterangan guna tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Gresik. Ditemukan minum-minuman keras di tempat lokasi warkop atau kafe," ujar Kasatpol PP AH Sinaga, Kamis (19/12/2024).

Sinaga menambahkan, razia kafe d Gresik, dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved