3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Sosok Ketua PN Surabaya Didesak Diperiksa Imbas 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Jaksa

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi didesak diperiksa penyidik kejagung menyusul ditangkapnya 3 hakim pemutus bebas Ronald Tannur.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi didesak diperiksa menyusul 3 hakim ditangkap kejagung. 

Selain itu, terdapat dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang pada pihak terkait, dan ponsel dari apartemen Lisa.

Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya didesak diperiksa penyidik kejagung menyusul ditangkapnya 3 hakim pemutus bebas Ronald Tannur.
Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya didesak diperiksa penyidik kejagung menyusul ditangkapnya 3 hakim pemutus bebas Ronald Tannur. (kolase tribunnews/istimewa)

Seperti apa sosok Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi?

Melansir situs PN Surabaya, Dadi baru menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak dilantik, pada 17 April 2024.

Dadi Rachmadi ditunjuk sebagai ketua menggantikan Rudi Suparmono yang dimutasi ke PN Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi hakim, Dadi Rachmadi mengawali kariernya sebagai pegawai di instansi pemerintah.

Dadi mulai menjabat sebagai hakim setelah lolos seleksi calon hakim di PN Pandeglang, pada 1999.

Kemudian, ia dimutasi ke Pulau Sumatra untuk bekerja sebagai Hakim di PN Muara Enim.

Sejak saat itu, Dadi terus dimutasi dari daerah ke daerah disusul dengan kenaikan jabatan.

Selama periode 2006 hingga 2013, Dadi tercatat sebagai hakim di PN Cibadak, PN Jepara, dan sempat jadi hakim yustisial di Mahkamah Agung.

Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Purwakarta.

Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai Ketua PN Bukittinggi.

Pada tahun 2019, Dadi kembali dimutasi ke Jawa untuk menjabat sebagai Ketua PN Indramayu.

Sepanjang 2020 hingga 2023, ia dipindahkan ke PN Tanjung Karang, PN Bekasi.

Dadi juga sempat menjabat sebagai ketua PN Palembang untuk jabatan yang sama pada 6 Januari 2023.

Setelahnya, Dadi dimutasi kembali untuk menjabat sebagai ketua PN Surabaya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved