Berita Viral

Rejeki Nomplok Guru Supriyani Usai Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi, Akan Diangkat Jadi PPPK

Rejeki nomplok didapat Bu Guru Supriyani di tengah kasusnya jadi tersangka gara-gara menghukum anak polisi. Akan Diangkat Jadi PPPK.

Kompas.com
Guru Supriyani Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi. Kini dapat rejeki nomplok. 

Tampak mereka menyampaikan dukungan, kepada Supriyani di depan Kantor PN Andoolo yang dijaga ketat TNI-Polri dan Satpol PP.

Ratusan guru tersebut kompak mengenakan seragam PGRI, sambil membawa selebaran poster bertuliskan kalimat dukungan hingga sindiran.

Poster-poster tersebut kebanyakan terbuat dari kertas karton, dengan warna beragam dan ditulis tangan para guru.

Adapun isi poster tersebut antara lain 'Save Guru, Save Supriyani', 'Honorer Itu Disejahterakan Bukan Dipenjarakan'.

'Guru adalah pelita, kalau kau padamkan maka kamu nanti akan tersesat'.

Kemudian 'Cukup hatiku saia yang terpenjara... Bu Guru jangan... #savebugurusupriyani', 'Apami itu, ramemi to!!!'.

'Jangan seenaknya dengan guru', 'Jadi polisi karena guru, baru ko polisikan guru, bagaimana itu!!!'.

'Stop!!! Kriminalisasi guru', 'Ingat sehebat apapun saat ini dirimu karena guru', dan 'Guru perlu diselamatkan ketika mereka disudutkan'.

Terlihat massa aksi juga meneriaki polisi agar tidak mendiskriminasi guru.

“Guru sebagai pengajar, kalian tidak akan bisa jadi polisi kalau bukan guru,” ujar salah seorang guru yang berada di depan pagar PN Andoolo.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), terdakwa Supriyani keluar dari ruang sidang dikawal oleh penasehat hukumnya.

Tampak juga saat keluar guru-guru menyambut dengan histeris dan rasa haru.

Baca juga: Harta Kekayaan La Ode Tariala yang Pasang Badan untuk Guru Supriyani, Punya Mobil hingga Alat Berat

Guru-guru juga saat melihat Supriyani langsung minta berfoto hingga menarik Supriyani untuk dipeluk.

Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Palangga, Muhammad mengatakan datang bersama rombongan PGRI lainnya untuk mendukung Supriyani agar dibebaskan dari tuntutan hukum di dalam persidangan.

“Kami berharap ibu Supriyani bisa bebas dalam kasus ini, dan kami berharap juga tidak ada lagi diskriminasi-diskrimanasi kepada guru,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved