Berita Viral

Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Si Pelapor, Ada yang Dielu-elukan, Sang Polisi Ketir-ketir

Begini lah perbedaan nasib guru Supriyani dan Aipda WH (inisial) setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan luas. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Nasib Aipda WH, pelapor guru Supriyani kini justru tersudut. Dugaan ambil barang bukti dan uang damai Rp 50 juta menyeruak. 

SURYA.CO.ID - Begini lah perbedaan nasib guru Supriyani dan Aipda WH (inisial) setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan luas. 

Aipda WH adalah wali murid yang melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. 

Akibat laporan Aipda WH yang notabene pejabat di Polsek Baito tersebut, guru Supriyani ditetapkan tersangka hingga ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sebelum akhirnya ditangguhkan. 

Setelah penahanan Supriyani ditangguhkan, opini pun berbalik menyerang Aipda WH. 

Meski demikian, Supriyani tetap harus menjalani proses persidangan kasusnya di PN  Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Jadi Tersangka Gara-gara Hukum Anak Polisi, Polda Telisik Uang Damai Rp 50 Juta

Berikut perbedaan nasib keduanya saat ini: 

Guru Supriyani Dielu-elukan 

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Supriyani digelar di PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Kamis (24/10/2024).

Pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 9.29 WITA ratusan massa aksi terdiri guru dan masyarakat berkumpul di PN Andoolo.

Tampak mereka menyampaikan dukungan, kepada Supriyani di depan Kantor PN Andoolo yang dijaga ketat TNI-Polri dan Satpol PP.

Ratusan guru tersebut kompak mengenakan seragam PGRI, sambil membawa selebaran poster bertuliskan kalimat dukungan hingga sindiran.

Poster-poster tersebut kebanyakan terbuat dari kertas karton, dengan warna beragam dan ditulis tangan para guru.

Adapun isi poster tersebut antara lain 'Save Guru, Save Supriyani', 'Honorer Itu Disejahterakan Bukan Dipenjarakan'.

'Guru adalah pelita, kalau kau padamkan maka kamu nanti akan tersesat'.

Kemudian 'Cukup hatiku saia yang terpenjara... Bu Guru jangan... #savebugurusupriyani', 'Apami itu, ramemi to!!!'.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved