Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji: Sudah, Game Over

Kemunculan para saksi baru kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.

Youtube
Susno Duadji. Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji Sebut Game Over. 

Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini Sudirman sudah bersma dengan pengacara dari Peradi.

Tim pengacara Peradi mengungkapkan kliennya tersebut kini menolak berita acara dan mengatakan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Keterangan tersebut mestinya menjadi bahan untuk pihak tim khusus Mabes Polri menyelidiki kasus Vina dan Eky lebih dalam lagi.

Jika pada akhirnya terbukti keterangan Sudirman yang mengatakan tidak terlibat dalam kasus ini, maka perkara pembunuhan Vina dan Eky bisa segera tuntas.

Baca juga: Besaran Gaji Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Diwanti-wanti Susno Duadji

"Kalau Sudirman (bilang) nggak (terlibat), maka tamatlah perkara ini, karena perkara ini berdiri di atas pondasi yang sangat lemah," tutur Susno.

Ia pun beranggapan bahwa sosok Sudirman sangat penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky karena keterangannya berbeda dari terpidana lainnya.

Kolase foto Sudirman, Terpidana kasus Vina Cirebon. Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi.
Kolase foto Sudirman, Terpidana kasus Vina Cirebon. Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi. (kolase Tribunnews)

Selama ini pun pria tersebut nyaris tidak bersuara di tengah kasus Vina yang semakin banyak dibicarakan.

"Memang Sudirman ini penting sekali, karena pondasi daripada perkara pembunuhan Vina dan Eky itu ada di Sudirman, karena satu-satunya yang mengatakan bahwa dia ikut mukul Vina dan Eky hanya Sudirman," tegas Susno.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terancam tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara mengaku memukul Eky, keadaan Sudirman kini berubah.

Terpidana kasus Vina Cirebon itu kini dengan tegas membantahnya.

Hal ini diungkapkan Pengacara Sudirman, Jutek Bongso, usai menemui kliennya di Lapas.

Baca juga: Kesaksian Tak Logis Aep Soal Kasus Vina Cirebon Dikuliti, Bikin Jutek Bongso Heran: Saya Gak Paham

Jutek menceritakan kondisi Sudirman yang berada dalam sel tahanan selama lebih kurang delapan tahun tersebut.

 "Tim yang bertemu (Sudirman) itu menceritakan bahwa memang betul selama ini dia ditahan di Polda.

Intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa dia ikut membunuh, itu dia bantah semua," tegasnya, melansir dari Youtube Nusantara TV.

"Dia bantah katakan tidak pernah memukul, tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," ujarya.

Selain itu, Jutek menegaskan bahwa saat ini Sudirman pun siap menjadi saksi bagi para terpidana yang mengajukan PK pada 4 September 2024 mendatang.

"Dia katakan siap untuk hadir di sidang PK enam terpidana yang rencananya akan mulai sidang tanggal 4 September," paparnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved