Pembunuhan Vina Cirebon

IPW Duga Sudirman Dieksploitasi Oknum Polisi di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Propam Harus Turun Tangan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, mengalami eksploitasi oknum polisi.

kolase youtube dan istimewa
Mantan Wakapolri Oegroseno dan Sudirman. IPW Duga Sudirman Dieksploitasi Oknum Polisi di Kasus Vina, Oegroseno desak Propam turun tangan. 

SURYA.co.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, mengalami eksploitasi oknum polisi.

Dugaan tersebut semakin kuat lantaran Sudirman sempat dipindahkan di lapas Bandung dan membuat keluarga kesulitan menemui Sudirman.

“Sudirman dieksploitas oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus,” Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso yang dikutip dari YouTube Cumi Cumi.

Bahkan, ia sempat menulis surat yang berisikan jika Sudirman enggan ditemui kecuali oleh keluarganya. Sontak saja, surat tersebut mengundang berbagai tanya.

“Saudara Sudirman djadikan seprti saksi mahkota oIeh kepolisian untuk menjerat tujuh terpidana Iain, padahal tujuh terpidana lain membantah,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Akhirnya 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi LPSK Saat Sidang PK, Nasib Sudirman Masih Pilu

“Sudirman dalam hal ini adalah korban, korban dari tidak profesional tindakan melanggar hukum dari penyidik kepolisian dan juga termasuk diduga Iptu Rudiana,” tambahnya.

Sementara itu, Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno menyampaikan bahwa seharusnya Propam dapat turun tangan.

Ia meminta agar oknum polisi yang tidak baik dapat diberhentikan secara tidak hormat.

“Propam harus turun tangan ada apa ini? Polisi yang sudah baik ini, dia bangun tetap baik, yang tidak baik diberhentikan secara tidak hormat saja, sudah enggak ada masalah kok,” katanya.

Ia berharap agar kedepannya pihak kepolisian dapat lebih baik dan tidak dirusak oleh oknum yang hanya membawa kepentingannya sendiri.

Selain itu, Sugeng Teguh Santoso juga menuntut agar mantan pengacara Sudirman, terpidana kasus Vian Cirebon, disanksi oleh organisasi advokat yang menaunginya. 

Baca juga: Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW: Korban Iptu Rudiana

Tak main-main Sugeng Teguh Santoso meminta pengacara ini dipecat dari organisasinya. 

Sugeng berkeyakinan Sudirman sengaja dijadikan saksi mahkota oleh kepolisian untuk menjerat 7 terpidana lain, padahal 7 terpidana ini keras membantahnya.

Menurutnya, Sudirman korban tindakan tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kepolisian termasuk Iptu Rudiana. 

Karena itu, lanjut Sugeng, Sudirman harus dilindungi, meskipun dia mengaku melakukan tindak pidana, karena pengakuannya tersebut palsu dibawah tekanan fisik atau penganiayaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved