Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji: Sudah, Game Over

Kemunculan para saksi baru kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.

Youtube
Susno Duadji. Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji Sebut Game Over. 

SURYA.co.id - Kemunculan para saksi baru kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.

Hal ini diperjelas oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Susno menilai kasus Vina dan Eky mestinya sudah tamat atau game over.

Selain itu, keterangan dari para saksi yang menjadi pondasi hukum para terpidana dihukum sebagai pembunuh Vina dan Eky sudah tidak ada lagi.

"Maka perkara ini pondasi hukumnya sudah nggak ada, jadi barang bangunan itu sudah rontok, sudah tamat," kata dia, dalam tayangan YouTube pribadinya Susno Duadji.

Baca juga: Pantesan Sudirman Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Sangat Lemah

Ia mengatakan, memang masih ada saksi yang tidak mencabut keterangannya seperti Melmel dan Aep, selain itu juga ada ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi.

Sebelumnya, Aep dan Dede diketahui adalah dua orang pertama yang memberikan keterangan pada Iptu Rudiana soal dugaan penganiyaan.

Susno menilai, saksi-saksi yang tidak mencabut keterangannya itu memberikan kesaksian bohong.

Apalagi, salah satu saksi bernama Suroto juga telah ditolak LPSK untuk mendapatkan perlindungan karena pernyataannya dinilai tidak konsisten.

"Saksi Suroto ya kita tahu kebohongannya besar sekali sampai meminta perlindungan LPSK pun ditolak. Kemudian saksi lain seperti Pasren, Kahfi udah jelas bohong juga," tutur Susno.

Baca juga: IPW Duga Sudirman Dieksploitasi Oknum Polisi di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Propam Harus Turun Tangan

Eks Kabareskrim ini juga menyoroti kemunculan saksi baru yang bisa memberikan bukti fisik yakni Frans Marbun teman Eky, serta Widi dan Mega teman Vina.

Diketahui, Frans adalah pemilik helm dan sepatu pada saat kematian Eky, sementara Widi adalah pemilik pakaian yang digunakan Vina di malam kematiannya.

Widi dan Mega bahkan bisa memberikan bukti isi pesan SMS dan BBM dari Vina di tanggal 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.

Padahal, berdasarkan putusan pengadilan tahun 2016 tentang kasus Vina, di waktu 22.00 WIB adalah saat dua sejoli itu dianiaya oleh geng motor.

Susno juga menambahkan, adanya saksi baru yang membeberkan bahwa dirinya melihat langsung kecelakaan pada tanggal 27 Agustus 2016.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved