Pembunuhan Vina Cirebon
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji: Sudah, Game Over
Kemunculan para saksi baru kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kemunculan para saksi baru kasus Vina Cirebon makin menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.
Hal ini diperjelas oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji.
Susno menilai kasus Vina dan Eky mestinya sudah tamat atau game over.
Selain itu, keterangan dari para saksi yang menjadi pondasi hukum para terpidana dihukum sebagai pembunuh Vina dan Eky sudah tidak ada lagi.
"Maka perkara ini pondasi hukumnya sudah nggak ada, jadi barang bangunan itu sudah rontok, sudah tamat," kata dia, dalam tayangan YouTube pribadinya Susno Duadji.
Baca juga: Pantesan Sudirman Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Sangat Lemah
Ia mengatakan, memang masih ada saksi yang tidak mencabut keterangannya seperti Melmel dan Aep, selain itu juga ada ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi.
Sebelumnya, Aep dan Dede diketahui adalah dua orang pertama yang memberikan keterangan pada Iptu Rudiana soal dugaan penganiyaan.
Susno menilai, saksi-saksi yang tidak mencabut keterangannya itu memberikan kesaksian bohong.
Apalagi, salah satu saksi bernama Suroto juga telah ditolak LPSK untuk mendapatkan perlindungan karena pernyataannya dinilai tidak konsisten.
"Saksi Suroto ya kita tahu kebohongannya besar sekali sampai meminta perlindungan LPSK pun ditolak. Kemudian saksi lain seperti Pasren, Kahfi udah jelas bohong juga," tutur Susno.
Baca juga: IPW Duga Sudirman Dieksploitasi Oknum Polisi di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Propam Harus Turun Tangan
Eks Kabareskrim ini juga menyoroti kemunculan saksi baru yang bisa memberikan bukti fisik yakni Frans Marbun teman Eky, serta Widi dan Mega teman Vina.
Diketahui, Frans adalah pemilik helm dan sepatu pada saat kematian Eky, sementara Widi adalah pemilik pakaian yang digunakan Vina di malam kematiannya.
Widi dan Mega bahkan bisa memberikan bukti isi pesan SMS dan BBM dari Vina di tanggal 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.
Padahal, berdasarkan putusan pengadilan tahun 2016 tentang kasus Vina, di waktu 22.00 WIB adalah saat dua sejoli itu dianiaya oleh geng motor.
Susno juga menambahkan, adanya saksi baru yang membeberkan bahwa dirinya melihat langsung kecelakaan pada tanggal 27 Agustus 2016.
Kecelakaan itu disebabkan diduga karena Eky mengendarai motor secara ugal-ugalan kemudian motornya menabrak trotoar.
Alhasil, Vina dan Eky terlempar ke depan dan bagian penting seperti kepala menabrak tiang dengan keras.
"Jadi kalau orang mengatakan ah sepeda motornya nggak rusak, memang sepeda motornya hanya nabrak pembatas jalan, kemudian tergelincir.
Yang tabrakan itu adalah kepala bertabrakan dengan tiang penerangan jalan, ya jelas parah," kata Susno menambahkan.
Setelah banyak saksi kunci yang mencabut keterangannya, ditambah muncul keterangan baru bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan, maka Susno beranggapan mestinya para terpidana bisa dibebaskan disertai minta maaf dari negara.
Baca juga: Pantesan Susno Duadji Ngotot Sebut Kasus Vina Cirebon Kecelakaan, Sindir Pihak yang Sengaja Tutupi
Kasus Vina dan Eky ini pun mestinya sudah tamat dan dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal.
"Game over, daripada kita se-nusantara digegerkan," kata dia lagi.
Sebelumnya, menurut Susno, kasus Vina Cirebon ini berpondasi kepada bukti yang sangat lemah.
Susno Duadji mengatakan, selama ini terpidana kasus Vina yang mengaku melakukan pemukulan adalah Sudirman, sementara lainnya mengaku mendapatkan tekanan saat memberikan keterangan untuk BAP.
"Satu-satunya tersangka yang kemudian jadi terpidana yang mengatakan memukul itu hanya Sudirman, sedangkan yang lain, Aep hanya melihat dari jarak jauh," kata dia, dalam tayangan YouTube pribadinya Susno Duadji.
Diketahui bahwa Sudirman adalah sosok yang berkebutuhan khusus dan kesulitan mengingat.
Ia bahkan lulus SD di usia 17 tahun.
Menurut Susno Duadji, sosok Sudirman sejak awal mestinya tidak dijadikan sumber utama untuk menetapkan hukuman bagi para terpidana kasus Vina dan Eky.
"Sejak awal Sudirman ini lemah dalam ingatan, kemudian background-nya dia tamat SD saja umur 17 tahun, maka keterangannya nggak bisa dipercaya," kata dia lagi.
Mestinya, lanjut Susno, terpidana kasus Vina yang berkebutuhan khusus itu dibawa ke psikolog untuk diperiksa sejauh mana pernyataannya bisa dipercaya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini Sudirman sudah bersma dengan pengacara dari Peradi.
Tim pengacara Peradi mengungkapkan kliennya tersebut kini menolak berita acara dan mengatakan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Keterangan tersebut mestinya menjadi bahan untuk pihak tim khusus Mabes Polri menyelidiki kasus Vina dan Eky lebih dalam lagi.
Jika pada akhirnya terbukti keterangan Sudirman yang mengatakan tidak terlibat dalam kasus ini, maka perkara pembunuhan Vina dan Eky bisa segera tuntas.
Baca juga: Besaran Gaji Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Diwanti-wanti Susno Duadji
"Kalau Sudirman (bilang) nggak (terlibat), maka tamatlah perkara ini, karena perkara ini berdiri di atas pondasi yang sangat lemah," tutur Susno.
Ia pun beranggapan bahwa sosok Sudirman sangat penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky karena keterangannya berbeda dari terpidana lainnya.
Selama ini pun pria tersebut nyaris tidak bersuara di tengah kasus Vina yang semakin banyak dibicarakan.
"Memang Sudirman ini penting sekali, karena pondasi daripada perkara pembunuhan Vina dan Eky itu ada di Sudirman, karena satu-satunya yang mengatakan bahwa dia ikut mukul Vina dan Eky hanya Sudirman," tegas Susno.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terancam tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara mengaku memukul Eky, keadaan Sudirman kini berubah.
Terpidana kasus Vina Cirebon itu kini dengan tegas membantahnya.
Hal ini diungkapkan Pengacara Sudirman, Jutek Bongso, usai menemui kliennya di Lapas.
Baca juga: Kesaksian Tak Logis Aep Soal Kasus Vina Cirebon Dikuliti, Bikin Jutek Bongso Heran: Saya Gak Paham
Jutek menceritakan kondisi Sudirman yang berada dalam sel tahanan selama lebih kurang delapan tahun tersebut.
"Tim yang bertemu (Sudirman) itu menceritakan bahwa memang betul selama ini dia ditahan di Polda.
Intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa dia ikut membunuh, itu dia bantah semua," tegasnya, melansir dari Youtube Nusantara TV.
"Dia bantah katakan tidak pernah memukul, tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," ujarya.
Selain itu, Jutek menegaskan bahwa saat ini Sudirman pun siap menjadi saksi bagi para terpidana yang mengajukan PK pada 4 September 2024 mendatang.
"Dia katakan siap untuk hadir di sidang PK enam terpidana yang rencananya akan mulai sidang tanggal 4 September," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Saksi-Baru-Kasus-Vina-Cirebon-Makin-Menguatkan-Dugaan-Kecelakaan-Susno-Duadji-Sudah-Game-Over.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.