Pembunuhan Vina Cirebon
Temuan Baru Kasus Vina Cirebon Selain Bukti Chat dengan Mega dan Widi, Patahkan Tudingan Rudapaksa
Terungkap bukti kejanggalan baru kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky, selain chat hasil ekstraksi ponsel k
"Hakim tidak bisa membantah karena ada di berkas perkara dan di putusan hakim. Pak Edwin mengkulik dari daftar barang bukti, kemudian ditemukan percakapan itu," katanya.
Karena alat buktinya sudah sah secara hukum, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memverifikasinya.
Karena itu lah Susno mendesak kepada Polri untuk segera melakukan konferensi pers menjelaskan hal ini.
Begitu juga dengan kejaksaan dan mahkamah agung.
"Tidak perlu ada upaya verifikasi karena susah jadi barang bukti. Itu kan sudah dikantong polisi," tegas Susno.
Sementara itu, pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, dengan bukti chat ini berarti keterangan Mega dan WIdi adalah keterangan yang valid karena sungguh-sungguh terbukti dari hasil ekstraksi data di ponsel Vina.
Reza optimis, bukti chat ini jika digunakan untuk kepentingan PK< maka>
Reza berharap hal ini segera direspons Polri.
"Bukankah kapolri dalam pernyataannya mengatakan bahwa penyidik tahun 2016 tidak taat pada scientific crime investigation. Guna mengoreksi itu semua, seyogyanya mabes polri tetap memberikan pernyataan terkait barang bukti ini," tegasnya.
kasus Vina Cirebon
Edwin Partogi
Bukti Chat Vina Cirebon
Saka Tatal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Mega dan Widi
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.