Pembunuhan Vina Cirebon

Temuan Baru Kasus Vina Cirebon Selain Bukti Chat dengan Mega dan Widi, Patahkan Tudingan Rudapaksa

Terungkap bukti kejanggalan baru kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky, selain chat hasil ekstraksi ponsel k

Editor: Musahadah
kolase youtube Fristian Griec Media Official
Edwin Partogi kembali membongkar temuan baru kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Ini lah temuan baru kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky, selain bukti chat hasil ekstraksi ponsel korban. 

Temuan baru itu terkait pemotretan organ tubuh Vina ketika dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makamnya pada September 2016.    

Di laporan ekshumasi tertanggal 13 September 2016 tertulis temuan adanya sperma di tubuh Vina. Namun anehnya, tidak ada foto sampel sperma yang dibuat sebagai hasil proses ekshumasi. 

Hal ini diungkapkan kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi dalam podcast akun Youtube Fristian Griec Media Official yang tayang pada Jumat (16/8/2024). 

Dijelaskan Edwin, kejanggalan ini diketahui setelah dia memeriksa berkas perkara terpidana Rivaldi yang dimiliki pengacara Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti. 

Baca juga: Asal Usul Bukti Chat Vina Cirebon Ternyata Bukan dari Berkas Saka Tatal, Reza Indragiri Sampai Heran

Dalam berkas perkara itu ada dua hal yang tidak tercantum dalam daftar isi, tapi ada dokumennya, yakni pemotretan ketika dilakukan ekshumasi dan hasil ekstraksi ponsel Vina. 

Hasil pemotretran ekshumasi itu hanya memotret dua sampel yang diambil dari tubuh Vina yakni kulit perut sisi kanan dan usus yang dimasukkan ke dalam wadah. 

Tidak ada sampel sperma yang dipotret dalam dokumen tersebut. 

Padahal, lanjut Edwin, prosedur penemuan sampel harus difoto, lalu dimasukkan ke wadah kemudian disimpan di tempat yang aman. 

"Kalau disimpan ditempat aman, apakah sampai hari ini sperma masih ada," kata mantan komisioner LPSK ini. 

Menurut Edwin, fakta ini semakin memperkuat dugaannnya bahwa sperma itu memang tidak ada. 

Dan itu berarti dugaan adanya rudapaksa itu tidak bisa dibuktikan. 

Apalagi, dalam fakta persidangan juga tidak menjelaskan adanya rudapaksa dalam perkara. 

"Baik visum maupun otopsi tidak ada kesimpulan vina bahwa Vina mengalami rudapaksa. Cuma laporan hasil ekshumasi itu ditemukan sperma, tapi tidak ada sampelnya yang difoto," katanya. 

Kenyataan ini menurut Edwin semakin menguatkan tidak adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di kasus ini, melainkan adanya kecelakaan motor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved