5 Guru Besar di Surabaya Diperiksa

Sempat Jadi Asesor Guru Besar ULM, Prof Huda: Tak Terima Penugasan Review Jurnal dari LLDIKTI VII

Dugaan keterlibatan LLDIKTI Wilayah VII dalam proses pengajuan guru besar abal-abal diduga dilakukan secara sistematis dengan melibatkan asesor

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
Universitas Hang Tuah
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Prof Dr Mokhamad Khoirul Huda SH MH CMC CCD. 

Iapun menegaskan tidak pernah mendapat permintaan review calon guru besar dari LLDikti Wilayah VII karena dirinya hanya mendapat penugasan review dari Kemendikbudristek.

Diberitakan sebelumnya, oknum LLDIKTI wilayah VII diduga mematok tarif untuk melancarkan proses pengajuan guru besar.

Berkedok sosialisasi percepatan guru besar di tingkat universitas, oknum kemudian memberikan penawaran pada calon guru besar untuk dilancarkan proses pengajuan guru besarnya dengan nominal Rp 200-300 juta.

Nominal tersebut belum termasuk pemenuhan syarat khusus yakni, sebuah karya ilmiah atau jurnal internasional bereputasi.

Untuk satu jurnal dibanderol Rp 60-75 juta di luar Rp 200 juta tersebut.

Proses menciptakan gubes abal-abal ini diduga melibatkan asesor, oknum LLDIKTI VII Jatim, dan oknum di kementerian.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved