Pembunuhan Vina Cirebon
Telanjur Berkoar Mau Sumpah Pocong di Kasus Vina, Iptu Rudiana Malah Ogah Ditantang Balik Saka Tatal
Kesanggupan Iptu Rudiana sumpah pocong di kasus Vina Cirebon justru jadi bumerang. Ditantang balik pihak Saka Tatal malah keder.
"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya.
Sebelumnya, adanya tim khusus bentukan Kapolri diungkap Yudia Alamsyah, kuasa hukum Liga Akbar, saksi kasus Vina.
Yudia menyebutkan bahwa dari tim khusus tersebut, Polisi telah menemukan titik terang penyebab kematian Vina Cirebon.
Kata Yudia, dari pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Ada juga empat saksi lain yang telah diperiksa tim khusus Kapolri tersebut.
"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang."
"4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024), melansir dari Warta Kota.
Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya," ucapnya.
Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.
"Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya," jelas dia.
Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Saat itu informasi detail sebelum kematian Vina Cirebon dan Eki sudah menemui titik terang.
Di mana Polisi mengantongi bukti ilmiah dari kasus kematian Vina Cirebon. Polisi disebut sudah mengetahui aktivitas Vina dan Eki beberapa hari sebelum kematian.
"Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian," kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.
Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.
"Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu," ujarnya.
Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.
"Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut," ucap Yudia.
Baca juga: Kemarahan Susno Duadji Tuntut Hakim di Kasus Vina Cirebon 2016 Diseret ke KY: Ini Peringatan
Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.
"Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Tagih Janji Iptu Rudiana buat Sumpah Pocong, Pengacaranya: No, Kami Bukan Orang Musyrik
Iptu Rudiana
Sumpah Pocong
Saka Tatal
kasus Vina Cirebon
Sumpah Pocong Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.