Pembunuhan Vina Cirebon

Telanjur Berkoar Mau Sumpah Pocong di Kasus Vina, Iptu Rudiana Malah Ogah Ditantang Balik Saka Tatal

Kesanggupan Iptu Rudiana sumpah pocong di kasus Vina Cirebon justru jadi bumerang. Ditantang balik pihak Saka Tatal malah keder.

Editor: Musahadah
kolase Kompas.com
Iptu Rudiana (kiri) dan Farhat Abbas (kanan). Kesanggupan Iptu Rudiana sumpah pocong dijawab Farhat Abbas dengan menantang balik. Tapi Iptu Rudiana malah tidak mau. 

"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.

Diperiksa 3 Hari di Bareskrim

Video Aep tengah menelepon seseorang diduga Iptu Rudiana viral di media sosial.
Video Aep tengah menelepon seseorang diduga Iptu Rudiana viral di media sosial. (kolase TikTok/instagram)

Sementara itu, kabar terbaru menyebut Iptu Rudiana sudah tiga hari berada di Bareskrim Polri.

Hal tersebut juga diungkap oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.

Mardiman menegaskan bahwa kedatangan Iptu Rudiana ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, tapi panggilan dari atasannya.

"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," katanya di tvOneNews, Selasa (6/8/2024).

Soal adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, Mardiman selaku kuasa hukum bahkan baru tahu dari media.

Namun ia mengaku ditelepon oleh Rudiana yang mengaku sedang ada di Bareskrim.

Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.

"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.

Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.

Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved