Pembunuhan Vina Cirebon
Telanjur Berkoar Mau Sumpah Pocong di Kasus Vina, Iptu Rudiana Malah Ogah Ditantang Balik Saka Tatal
Kesanggupan Iptu Rudiana sumpah pocong di kasus Vina Cirebon justru jadi bumerang. Ditantang balik pihak Saka Tatal malah keder.
SURYA.CO.ID - Kesanggupan Iptu Rudiana bersumpah pocong di kasus Vina Cirebon menjadi bumerang.
Pasalnya, lontaran sumpah pocong Iptu Rudiana ini langsung disambut antusias pihak mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Pihak Saka Tatal yang diwakili kuasa hukumnya, Farhat Abbas balik menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong bersama-sama.
Tak main-main, tantangan sumpah pocong itu dilayangkan pihak Saka Tatal secara resmi dengan surat undangan nomor 079/S/FA&R/VIII/2024 tertanggal 4 Agustus 2024.
Hanya saja sumpah pocong yang pihak Saka Tantantantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
Baca juga: Video Aep Telpon Pria Diduga Iptu Rudiana Minta Tak Hadir di Sidang Dari Dulu, Sengaja Disebarkan?
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Namun, melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).
Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.
Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.
"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.
Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.
"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.
Sebelumnya kesanggupan sumpah pocong itu diucapkan Iptu Rudiana dalam jumpa pers bersama pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.
"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.
"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.
Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.
"Walaupun saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.
"Kalau untuk penyidikan iya," imbuhnya.
Diperiksa 3 Hari di Bareskrim

Sementara itu, kabar terbaru menyebut Iptu Rudiana sudah tiga hari berada di Bareskrim Polri.
Hal tersebut juga diungkap oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.
Mardiman menegaskan bahwa kedatangan Iptu Rudiana ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, tapi panggilan dari atasannya.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," katanya di tvOneNews, Selasa (6/8/2024).
Soal adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, Mardiman selaku kuasa hukum bahkan baru tahu dari media.
Namun ia mengaku ditelepon oleh Rudiana yang mengaku sedang ada di Bareskrim.
Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.
"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.
Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.
Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.
"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya.
Sebelumnya, adanya tim khusus bentukan Kapolri diungkap Yudia Alamsyah, kuasa hukum Liga Akbar, saksi kasus Vina.
Yudia menyebutkan bahwa dari tim khusus tersebut, Polisi telah menemukan titik terang penyebab kematian Vina Cirebon.
Kata Yudia, dari pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Ada juga empat saksi lain yang telah diperiksa tim khusus Kapolri tersebut.
"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang."
"4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024), melansir dari Warta Kota.
Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya," ucapnya.
Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.
"Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya," jelas dia.
Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Saat itu informasi detail sebelum kematian Vina Cirebon dan Eki sudah menemui titik terang.
Di mana Polisi mengantongi bukti ilmiah dari kasus kematian Vina Cirebon. Polisi disebut sudah mengetahui aktivitas Vina dan Eki beberapa hari sebelum kematian.
"Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian," kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.
Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.
"Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu," ujarnya.
Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.
"Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut," ucap Yudia.
Baca juga: Kemarahan Susno Duadji Tuntut Hakim di Kasus Vina Cirebon 2016 Diseret ke KY: Ini Peringatan
Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.
"Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Tagih Janji Iptu Rudiana buat Sumpah Pocong, Pengacaranya: No, Kami Bukan Orang Musyrik
Iptu Rudiana
Sumpah Pocong
Saka Tatal
kasus Vina Cirebon
Sumpah Pocong Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.