Pembunuhan Vina Cirebon
Sindir Polda Jabar yang Belum Buka Bukti Chat Vina dan Eky, Pakar Sebut Bisa Ubah Nasib 8 Terpidana
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyindir Polda Jabar yang belum buka bukti chat Vina Cirebon dan kekasihnya,
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Usai Pegi Setiawan dinyatakan tak terlibat, kini nasib para terpidana kasus Vina Cirebon pun jadi sorotan.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut, para terpidana bisa jika Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap percakapan antaran Vina dan kekasihnya, Eki, yang juga tewas dalam peristiwa pada 2016 silam.
Menurut Reza, Polda Jabar seolah mengesampingkan bukti percakapan Vina dan Eky.
Sebab, sejauh ini Polda Jabar hanya membahas tentang kerja scientific Polda Jabar sebatas terkait DNA, CCTV dan otopsi mayat.
"Termasuk komunikasi via gawai yang masing-masing korban lakukan dengan pihak-pihak yang ia kenal."
Baca juga: Usai Pegi Setiawan Bebas, Polisi Didesak Periksa Aep karena Kesaksian Sampah dan Informasi Palsu
"Siapa, dengan siapa, tentang apa, jam berapa. Itulah empat hal yang semestinya secara rinci diperlihatkan sebagai alat bukti."
"Sekali lagi: siapa menghubungi siapa terkait apa pada jam berapa," ujar Reza pada Senin (8/7/2024).
Reza memiliki firasat bahwa riwayat percakapan di ponsel mereka bisa mengubah jalannya cerita dalam kasus tewasnya dua sejoli itu.
"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut."
"Dan, juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon," katanya.
8 Terpidana Harus Dieksaminasi
Baca juga: Imbas Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, 8 Terpidana Harus Dieksaminasi

Diketahui, Putusan praperadilan yang membebaskann Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon berimbas terhadap 8 terpidana yang sudah divonis sebelumnya.
Dari 8 terpidana, 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup dan kini masih mendekam di tahanan.
Sementara satu terpidana yakni Saka Tatal sudah menjalani hukuman 8 tahun penjara dan kini sedang mengupayakan peninjauan kembali (PK).
Menurut Praktisi Hukum Pidana Wilvridus Watu kemenangan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan menimbulkan konsekuensi lanjutan berupa eksaminasi.
Polda Jabar
SURYA.co.id
Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
surabaya.tribunnews.com
Pegi Setiawan Bebas
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.