Pembunuhan Vina Cirebon

Pemicu Pegi Setiawan Teriak Lantang Awal Jadi Tersangka Kasus Vina Ternyata Ini, Keluarga Segalanya

Ternyata perlawanan Pegi Setiawan saat kali pertama ditetapkan sebagai tersangka dipicu foto-foto ini. Baginya keluarga segalanya!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Pemicu Pegi Setiawan berteriak lantang mengaku tidak bersalah saat awal ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon, terungkap. 

Pegi mengaku tidak mengikuti berita terkait dirinya di televisi yang ada di ruang tahanan karena dia fokus berdoa dan berdzikir. 

Dia mendapat kabar mengenai banyak yang memberikan dukungan padanya dari keluarga atau kuasa hukum yang menemuinya. 

Dia pun berkali-kali mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi, wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan semua pihak atas dukungan kepadanya. 

Sempat terima perlakuan kasar penyidik

Di bagian lain, Pegi juga sempat mengungkap perlakuan kasar yang diterimanya di awal-awal ia ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia bahkan mengaku tidak bisa tidur selama dua malam dan mendapat pukulan dari polisi

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers, Senin (8/7/2024) malam.

Saat penangkapan pada 21 Mei 2024 silam, Pegi mengaku tidak ada pemukulan terhadapnya.

Pegi Setiawan menyebut polisi yang memukulnya adalah penguasa gedung.

Tetapi, perlakuan kasar hingga pemukulan diterimanya setelah ditangkap.

Baca juga: Polda Jabar Disebut Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Kuasa Hukum: Akhirnya Malu Sendiri

"Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman."

"Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan)," ungkap Pegi, dikutip dari Kompas TV.

Selain tidak menjelaskan ancaman seperti apa yang diterimanya, Pegi juga tidak menyebut siapa sosok polisi yang memukulnya saat itu.

"Itu salah satu yang penguasa gedung itu."

"Bukan (tahanan). Yang itu, yang di penyidik, polisi," bebernya.

Polisi, kata Pegi, bilang dirinya adalah pembunuh dan tidak punya hati nurani.

"Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah."

"Saya hanya bisa pasrah, di situ tidak bisa tidur dua malam," ujarnya.

Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. 
Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak.  (Tribunnews kolase)

Sebelumnya, Pegi keluar dari sel di Mapolda Jabar sekira pukul 21.30 WIB dan didampingi oleh pengacara serta keluarganya.

Setelah itu, dia beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus dan baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.

Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. 

"Terima kasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah men-support saya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," tuturnya sambil membawa tasbih berwarna hijau di Mapolda Jabar, Senin malam dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pegi berharap kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky segera terungkap dan seluruh pelaku segera ditangkap.

"Semoga kasus ini juga segera terungkap, pokoknya," ujar Pegi.

Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim menyebut, tidak ditemukan satu pun bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum."

"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman di PN Bandung, Senin.

Tidak sahnya Pegi Setiawan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar mengartikan bahwa Pegi harus segera dibebaskan.

Selain itu, menurut undang-undang juga jika Pegi menjadi korban salah tangkap maka dirinya harus mendapatkan uang ganti rugi dan rehabilitasi.

Pegi Setiawan juga wajib diberikan rehabilitasi untuk memulihkan psikologisnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluar dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Happy Akhirnya Ayah dan Ibunya Kembali Nyatu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved