Pembunuhan Vina Cirebon

Pemicu Pegi Setiawan Teriak Lantang Awal Jadi Tersangka Kasus Vina Ternyata Ini, Keluarga Segalanya

Ternyata perlawanan Pegi Setiawan saat kali pertama ditetapkan sebagai tersangka dipicu foto-foto ini. Baginya keluarga segalanya!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Pemicu Pegi Setiawan berteriak lantang mengaku tidak bersalah saat awal ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon, terungkap. 

SURYA.CO.ID – Baru terungkap pemicu Pegi Setiawan berteriak lantang mengatakan tidak bersalah saat dihadirkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky di Mapolda Jawa Barat pada 21 Mei 2024 silam. 

Teriakan Pegi Setiawan itu ternyata tidak direncanakan atau diskenario sebelumnya. 

Pegi Setiawan terpanggil untuk berteriak lantang karena tidak terima keluarganya menanggung malu dan menanggung resikodari apa yang tidak pernah dia lakukan.

Diungkapkan Pegi, sebelum keluar dihadirkan di depan awak media, dia berdoa memohon perlindungan Allah SWT.

"Saat dibawa tidak ada rencana atau pemikiran melawan. Saya pasrah, mungkin ini takdir saya untuk menjalani hukuman dari apa yang tidak saya lakukan," ungkap Pegi saat ditemui seusai bebas di rumahnya seperti dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024). 

Baca juga: Tasbih Pegi Setiawan Pemberian Sosok Ini, Berikut Cerita Lengkapnya Selama di Tahanan Polda Jabar

Keberanian Pegi mulai muncul setelah dia mendengar penjelasan polisi tentang dirinya yang disangkakan sebagai pelaku utama, dalang pembunuhan Vina dan Eky yang menyuruh orang lain membunuh dan memperkosa serta menusuk korban. 

"Hati saya terbersit (untuk melawan)," akunya.

Keinginan melawan semakin diperkuat saat polisi menunjukkan foto keluarga, foto ayah, ibu dan adik-adiknya. 

Saat itu lah hatinya benar-benar hancur. 

"Saya benar-benar merasa, keluarga saya dihancurkan, dipermainkan. Benar-benar nama baik keluarga saya dimatikan.

"Itulah yang membuat beberanian saya muncul. Saya tidak terima," ungkapnya.

Dikatakan Pegi, dalam hatinya saat itu mengatakan polisi boleh tidak apa-apa memfitnah dia, asal bukan keluarganya. 

Baginya keluarga sangat lebih penting dari segalanya.

Karena itu secara spontan dia langsung berteriak melawan pernyataan polisi. 

"Dari lubuh hati saya yang paling dalam, bagi saya keluarga saya segalanya.

Saya gak mau keluarga saya menanggung malu, menanggung resiko dari apa yang tidak pernah saya lakukan," tukasnya. 

Kini, setelah dia dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi merasa sangat bersyukur.

Ia telah keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam. 

Bebasnya Pegi sekaligus terwujudnya impiannya yang sekian lama terpendam. 

Pegi bermimpi bisa melihat keluarga kecilnya akhirnya kembali bersatu meski dalam momen seperti itu.

Ia berterimakasih dengan seluruh pihak yang membantu dan mendukungnya bebas dari perkara ini. 

"Alhamdulilah bahagia, bangga, terharu dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Niko dan rekan-rekan tim kuasa hukum lain, warga Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo, Presiden terpilih Pak Prabowo, Kapolri," katanya seperti dilansir dari TV One yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Pegi mengatakan akan melanjutkan cita-citanya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan. 

Selama di dalam sel, Pegi juga selalu teringat dengan keempat adiknya, Luciana, Amelia, Robi dan Ayu Dewi Astuti. 

"Saya sangat menyayangi mereka selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka, dan alhamdulilah ketika hari ini hari Senin, saya bisa bertemu mereka lagi sebuah anugerah tersendiri buat saya," tambahnya. 

Kebahagiaan yang paling dirasakannya ialah bisa melihat ayah dan ibunya yang sudah pisah sekian lama akhirnya bersatu. 

Pegi mengaku itu kebersamaan itu impian besarnya bertahun-tahun. 

"Alhamdulilah anugerah buat saya karena suatu impian tersendiri buat saya untuk bisa berkumpul bersama keluarga kecil dan itu sangat luar biasa buat saya. Ini momen saya menantikan sepanjang kurang lebih berapa tahun yang lalu dan ini terkabul," pungkasnya. 

Dapat Tasbih dari sosok ini

Ada pemandangan menarik saat Pegi Setiawan ke luar dari tahanan Mapolda Jawa Barat usai gugatan praperadilannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024). 

Pegi Setiawan menggenggam sebuah tasbih kecil di tangan kanannya dengan erat saat menemui wartawan seusai ke luar tahanan. 

Ternyata tasbih kecil itu pemberian teman satu sel yang simpati terhadap Pegi setelah melihat perilakunya di tahanan. 

Diakui Pegi, selama ditahan sekira satu bulan di Mapolda Jabar dia bercampur dengan tersangka kasus narkoba, kriminal khusus hingga kriminal umum. 

Pertama dia ditempatkan di blok B3. 

Baca juga: Yakin Kasus Vina Cirebon Tak Akan Tuntas Meski Pegi Bebas, Hotman Paris Beber Satu-satunya Cara Jitu

"Alhamdulillah saya banyak ketemu orang baik. Kebanyakan kasus narkoba. Meskipun nyapada awal mereka pada membully saya, pada neriakin, mencaci maki. Namun, seiring berjalan waktu, mereka  sadar saya tidak bersalah, mereka mensuport saya," kata Pegi dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024).

Saat dipindah ke sel C3, Pegi kembali bertemu dengan orang-orang baik. 

Dia sering mendapat nasehat dan diminta untuk ibadah dan sholat. 

"Ini kenangan dari mereka," sebut Pegi sambil menunjukkan tasbih kecil di tangannya.

Tasbih itu diberikan tahanan bernama Arab di blok C3 sekira 2-3 minggu setelah dia ditahan. 

"Buat ibadah agar lebih dekat sama Allah. Jangan putus sholat, jangan putus dzikir agar doa kamu dikabulkan<" ungkap Pegi menirukan pesan tahanan lain.

Diakui Pegi, teman tahanan mengaku yakin kalau dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Mereka yakin setelah melihat Pegi yang rajin sholat dan selalu tegas saat ditanya petugas polisi.

"Kalau saya ditanya polisi yang berjaga, saya selalu jawab dengan tegas. Mereka nilai ekspresi dan perlkuan saya di dalam," akunya.

Selain tasbih, Pegi mengaku juga diberikan peci, alat untuk ngaji dan barang-barang lain selama di tahanan. 

"Sama koko-koko baik, saya dikasih makan lebih. Banyak yang ngasih suport," akunya. 

Pegi mengaku tidak mengikuti berita terkait dirinya di televisi yang ada di ruang tahanan karena dia fokus berdoa dan berdzikir. 

Dia mendapat kabar mengenai banyak yang memberikan dukungan padanya dari keluarga atau kuasa hukum yang menemuinya. 

Dia pun berkali-kali mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi, wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan semua pihak atas dukungan kepadanya. 

Sempat terima perlakuan kasar penyidik

Di bagian lain, Pegi juga sempat mengungkap perlakuan kasar yang diterimanya di awal-awal ia ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia bahkan mengaku tidak bisa tidur selama dua malam dan mendapat pukulan dari polisi

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers, Senin (8/7/2024) malam.

Saat penangkapan pada 21 Mei 2024 silam, Pegi mengaku tidak ada pemukulan terhadapnya.

Pegi Setiawan menyebut polisi yang memukulnya adalah penguasa gedung.

Tetapi, perlakuan kasar hingga pemukulan diterimanya setelah ditangkap.

Baca juga: Polda Jabar Disebut Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Kuasa Hukum: Akhirnya Malu Sendiri

"Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman."

"Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan)," ungkap Pegi, dikutip dari Kompas TV.

Selain tidak menjelaskan ancaman seperti apa yang diterimanya, Pegi juga tidak menyebut siapa sosok polisi yang memukulnya saat itu.

"Itu salah satu yang penguasa gedung itu."

"Bukan (tahanan). Yang itu, yang di penyidik, polisi," bebernya.

Polisi, kata Pegi, bilang dirinya adalah pembunuh dan tidak punya hati nurani.

"Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah."

"Saya hanya bisa pasrah, di situ tidak bisa tidur dua malam," ujarnya.

Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. 
Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak.  (Tribunnews kolase)

Sebelumnya, Pegi keluar dari sel di Mapolda Jabar sekira pukul 21.30 WIB dan didampingi oleh pengacara serta keluarganya.

Setelah itu, dia beserta tim pengacara dan keluarganya masuk dalam ruangan khusus dan baru benar-benar keluar sekira pukul 21.45 WIB.

Pascabebas, Pegi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. 

"Terima kasih kepada wartawan dan seluruh pihak yang sudah men-support saya dan mendukung saya, membela saya, dan berjuang mati-matian buat saya," tuturnya sambil membawa tasbih berwarna hijau di Mapolda Jabar, Senin malam dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pegi berharap kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky segera terungkap dan seluruh pelaku segera ditangkap.

"Semoga kasus ini juga segera terungkap, pokoknya," ujar Pegi.

Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim menyebut, tidak ditemukan satu pun bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai termohon.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum."

"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman di PN Bandung, Senin.

Tidak sahnya Pegi Setiawan dijadikan tersangka oleh Polda Jabar mengartikan bahwa Pegi harus segera dibebaskan.

Selain itu, menurut undang-undang juga jika Pegi menjadi korban salah tangkap maka dirinya harus mendapatkan uang ganti rugi dan rehabilitasi.

Pegi Setiawan juga wajib diberikan rehabilitasi untuk memulihkan psikologisnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keluar dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Happy Akhirnya Ayah dan Ibunya Kembali Nyatu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved