Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Susno Duadji ke Pasren Saksi Kunci di Kasus Vina Cirebon: Jangan Sampai jadi Kunci Inggris

Begini sindiran eks Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengingatkan Abdul Pasren Raib, Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Cirebon

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Susno Duadji (kanan) Ketua RT Abdul Pasren (kiri) 

SURYA.CO.ID - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengingatkan Abdul Pasren Raib, Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Cirebon.

Seperti diketahui, Abdul Pasren merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon

"Jadi Pasren saksi kunci. Sangat kunci, tapi jangan sampai jadi kunci Inggris, cocok buat semua," katanya dikutip dari tayangan official Inews, Jumat (5/7/2024).

Kesaksian Abdul Pasren penting bagi nasib tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis hukuman seumur hidup pada 2017 silam.

"Ucapan Pasren yang benar, mana yang tidak saya tidak tahu, itu ada di hatinya. Mempertahankan yang bohong akibatnya orang dipidana seumur hidup, dosa tanggung penumpang," kata Susno.

"Saya tidak bilang Pasren bohong atau benar," tambah Susno.

Susno meningatkan bahwa kasus Vina Cirebon termasuk kejahatan bersama-sama. Sehingga diperlukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir.

"Kalau tidak buat, penyidik tidak profesional," kata Susno.

Baca juga: Jika Susno Duadji Penyidik Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sebut Sosok Ini Pelakunya: Curiga

Maksud dari BAP konfrontir adalah tersangka dipanggil dan dipertemukan dengan tersangka lain.

Termasuk terkait dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Kenal enggak sama ini, kalau enggak berarti gugur. Ada satu yang kenal, Sudirman, tetapi Sudirman ini normal atau abnormal?" tanya Susno.

Susno pun menegaskan bahwa dirinya tidak memihak dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya polisi, saya cinta polisi. Jangan polisi dikasih umpan negatif, saya paling sakit," tegasnya.

Abdul Pasren Dilaporkan ke Mabes Polri

Diketahui, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Abdul Pasren ke polisi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved