Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Susno Duadji ke Polda Jabar yang Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon: Takut yang di Dalamnya?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk membuka CCTV di lokasi kejadian kasus Vina Cirebon

Editor: Musahadah
Tribunnews
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyindir Polda Jabar yang tak kunjung membuka CCTV kasus Vina Cirebon. 

Ditegaskan Toni, CCTV itu sudah diambil, namun anehnya justru tidak dibuka. 

Baca juga: Hari Ini Nasib Pegi Ditentukan, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Hentikan Penyidikan

"Bayangkan, untuk menghikum orang sampai seumur hidup main-main, (CCTV) belum dibuka," seru Toni. 

Padahal, lanjut Toni,sesuai petunjuk Kapolri karena ini harus mengedepankan metode scientific crime investigation. 

"Makanya, bapak kapolri, di kesempatan pegi setiawan tolong dibuka semua," desaknya.  

Sementara itu, dalam wawancara dengan media pada Minggu (30/6/2024), Toni mengungkapkan terkait CCTV yang belum dibuka itu, pihaknya merencana melaporkan Iptu Rudiana ke polisi.   

"Ya, terkait CCTV yang belum dibuka itu, kami akan berdiskusi dengan tim penasehat hukum."

"Tapi pasti langkah hukum yang akan kami lakukan adalah melaporkan Pak Rudiana (ayah Eki) terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Toni.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa jika Rudiana ini sudah mengetahui isi rekaman CCTV, namun tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, maka terdapat dugaan bahwa rangkaian ceritanya palsu atau direkayasa.

 "Kalau kemudian Pak Rudiana sudah mengetahui CCTV misalnya, terus isinya itu sudah tahu, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu atau direkayasa."

"Kalau memang benar sudah dibuka," ucapnya.

Toni juga menegaskan, bahwa dugaan ini akan menjadi jelas apabila mereka melaporkan kasus ini dengan pasal 317 tentang laporan yang dipalsukan.

"Nah sehingga, dugaan itu akan clear nanti kalau kami laporkan dengan pasal 317 tentang laporan yang dipalsukan, artinya peristiwanya ada (pembunuhan), tapi direkayasa," jelas dia.

Menurut Toni, jika Iptu Rudiana telah membuka hasil penyelidikan dari CCTV di TKP, maka ia seharusnya tahu siapa yang ada di dalam rekaman tersebut dan siapa pelakunya.

"Logikanya gini, kalau Pak Rudiana sudah buka CCTV hasil penyelidikan yang dilakukan dengan rekan-rekannya di TKP, berarti dia tahu siapa yang ada di dalam CCTV dan pelaku."

"Parahnya kalau pelaku bukan yang kini ditangkap, berarti ada kebohongan di situ," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved