Pembunuhan Vina Cirebon

Sindiran Susno Duadji ke Polda Jabar yang Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon: Takut yang di Dalamnya?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk membuka CCTV di lokasi kejadian kasus Vina Cirebon

Editor: Musahadah
Tribunnews
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyindir Polda Jabar yang tak kunjung membuka CCTV kasus Vina Cirebon. 

Lebih lanjut, Toni RM menekankan bahwa kehadiran CCTV ini seharusnya dapat menjadi penentu siapa pelaku sebenarnya.

"Jika Pak Rudiana ingin membantah, buka CCTV-nya, sehingga masyarakat bisa melihat dan percaya siapa pelaku sebenarnya," katanya.

Toni juga menambahkan, bahwa kesaksian ini memperkuat argumen mereka bahwa ada kemungkinan kesalahan dalam penangkapan para terpidana.

"Berdasarkan keterangan 8 terpidana, mereka mengaku dianiaya."

"Jadi, bisa saja terlanjur dianiaya dan disiksa sebelum penemuan CCTV," ujarnya.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya pembukaan dan pemanfaatan bukti CCTV dalam mengungkap kebenaran di balik kasus pengeroyokan yang menewaskan Vina pada tahun 2016 lalu.

Ponsel Eky Tidak Disita

Toni RM, pengacara yang yakin Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon.
Toni RM, pengacara yang yakin Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. (Tribun Jabar)

Di bagian lain, Toni juga menyoroti mengenai ponsel Eky yang ternyata tidak menjadi barang bukti kasus ini. 

Dari enam handphone yang disita polisi di kasus Vina Cirebon ternyata tidak ada HP milik Eky yang notabene adalah anak Kanit Reskoba Polres Cirebon saat itu, Iptu Rudiana.  

Sementara handphone milik Vina disita untuk menjadi barang bukti kasus ini. 

Hal ini diungkapkan Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TVOne pada Rabu (26/6/2024). 

"Ada 6 handphone yang disita di dalam putusan pengadilan. Saya sudah konfirmasi sama kakaknya Vina, ada hp samsung warna putih (milik Vina)," kata Toni RM. 

Baca juga: Bukti Iptu Rudiana Terlibat di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Dia Munculkan 11 Pelaku Sebelum Polisi

Sementara, lanjut Toni, tidak ada hp milik Eki yang notabene jika hal itu disita sangat mudah sekali mengingat ayahnya yang seorang anggota polisi.

"Kenapa pak Rudiana dalam jangka waktu jam 12.00 sampai 18.30 kenapa handphone anaknya tidak diperiksa.
Untuk menggali motivasinya, kenapa, siapa pelakunya? motifnya apa?," urai Toni TM.

Menurut Toni hal ini sangat janggal karena bisa jadi di ponsel atau di akun Instagram dan Facebook milik Eky akan dapat digali banyak fakta-fakta yang menunjang proses penyelidikan.

"Kenapa hp anaknya gak dibuka, gak ditelusuri, ada instagram, facebook juga," imbuhnya.

Kejanggalan lain, kata Toni, di balok yang diduga dipakai pelaku untuk memukul Eky dan Vina itu ternyata tidak didapati sidik jari. 

Selain itu juga tidak ada uji DNA yang bisa memastikan sperma siapa yang ditemukan di tubuh Vina. 

"Ini satu sperna dipakai untuk menghukum 7 orang dengan dugaan pemerkosaan," ungkap Toni. 

Di acara yang sama, Toni juga mengungkap keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penanganan kasus Vina Cirebon.

Dijelaskan Toni,  menurut kesaksian Iptu Rudiana di BAP maupun kesaksian di pengadilan, saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, anaknya, dia sedang berada di rumah. 

Saat itu Iptu Rudiana mendapat telpon dari Aiptu Sulaiman menanyakan nama anaknya. 

Setelah dijawab anaknya bernama Muhammad Rizky, Iptu Rudiana mendapat kabar kalau anaknya berada di rumah sakit menjadi korban kecelakaan. 

Setelah dari rumah sakit, Iptu Rudiana mengecek ke Polsek Talun dan mendapati kejanggalan di motornya yang tidak hancur, meski disebut kecelakaan. 

Akhirnya, pada 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana mendatangi tempat kejadian dan bertemu dengan saksi Aep dan Dede. 

Aep bersaksi kalau malam kejadian ada keributan kejar-kejaran motor di depan SMP 11 Perjuangan.

Sekira pukul 12.00 Aep menelpon ke Iptu Rudiana mengabarkan jika anak-anak yang suka ribut-ribut bawa motor, sedang berkumpul. 

Dan saat itu jugalah mereka diamankan oleh Iptu Rudiana. 

Dimungkinkan saat itu Iptu Rudiana langsung menginterogasi mereka mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.30. 

Hal ini terungkap karena dalam BAP halaman 11, Iptu Rudiana langsung menyebut bahwa ada 11 pelaku, yakni 
Eko Ramadhani, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka alias Tiwul, Sudirman, Andika, Andi, Dani, Pegi alias Perong, Jaya dan Saka Tatal.

Padahal, dia melaporkan kejadian itu pada pukul 18.30 setelah dia menangkap mereka. 

"Artinya Iptu Rudiana sudah memeriksa duluan sebelum melapor ke polisi. Pada jam 18.30 dia lapor.  Jadi jam 12.00 sampai 18.30 ada waktu cukup untuk interogasi," tegas Toni. 

"Jadi, Rudiana sebagia korban pertama kali, sudah memunculkan nama 11 pelaku. Padahal dia berada di rumah. Tahunya juga dari Aiptu Sulaiman. Kemudian dia menangkap dari informasi Aep. Pertanyaan saya, Aep ada di lokasi kah? Tahu kah? Jangan-jangan Aep terlibat. Lihat saja nanti," seru Toni. 

Karena itu, Tony mengaku heran dengan pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengumumkan hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum kalau Iptu Rudiana tidak ada pelanggaran.

"Di sini diakui, sampai memunculkan 11 pelaku. Padahal dia tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat sendiri seperti kriteria saksi. Darimana? kami melihat ini amburadul," tegas Toni. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Kabareskrim Curiga CCTV Kasus Vina Seolah Ditutup-tutupi: Takut Isinya Tak Sesuai Harapan, ya?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved