Pembunuhan Vina Cirebon
Ini Sosok yang Temukan CCTV Kasus Vina Cirebon tapi Tak Dibuka, Pihak Pegi Mau Laporkan Iptu Rudiana
CCTV kasus Vina Cirebon yang sudah didapatkan ini justru tidak dibuka sehingga tidak bisa menjadi alat bukti di persidangan. Ini yang menemuka.
"Ada 6 handphone yang disita di dalam putusan pengadilan. Saya sudah konfirmasi sama kakaknya Vina, ada hp samsung warna putih (milik Vina)," kata Toni RM.
Baca juga: Bukti Iptu Rudiana Terlibat di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Dia Munculkan 11 Pelaku Sebelum Polisi
Sementara, lanjut Toni, tidak ada hp milik Eki yang notabene jika hal itu disita sangat mudah sekali mengingat ayahnya yang seorang anggota polisi.
"Kenapa pak Rudiana dalam jangka waktu jam 12.00 sampai 18.30 kenapa handphone anaknya tidak diperiksa.
Untuk menggali motivasinya, kenapa, siapa pelakunya? motifnya apa?," urai Toni TM.
Menurut Toni hal ini sangat janggal karena bisa jadi di ponsel atau di akun Instagram dan Facebook milik Eky akan dapat digali banyak fakta-fakta yang menunjang proses penyelidikan.
"Kenapa hp anaknya gak dibuka, gak ditelusuri, ada instagram, facebook juga," imbuhnya.
Kejanggalan lain, kata Toni, di balok yang diduga dipakai pelaku untuk memukul Eky dan Vina itu ternyata tidak didapati sidik jari.
Selain itu juga tidak ada uji DNA yang bisa memastikan sperma siapa yang ditemukan di tubuh Vina.
"Ini satu sperna dipakai untuk menghukum 7 orang dengan dugaan pemerkosaan," ungkap Toni.
Di acara yang sama, Toni juga mengungkap keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penanganan kasus Vina Cirebon.
Dijelaskan Toni, menurut kesaksian Iptu Rudiana di BAP maupun kesaksian di pengadilan, saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, anaknya, dia sedang berada di rumah.
Saat itu Iptu Rudiana mendapat telpon dari Aiptu Sulaiman menanyakan nama anaknya.
Setelah dijawab anaknya bernama Muhammad Rizky, Iptu Rudiana mendapat kabar kalau anaknya berada di rumah sakit menjadi korban kecelakaan.
Setelah dari rumah sakit, Iptu Rudiana mengecek ke Polsek Talun dan mendapati kejanggalan di motornya yang tidak hancur, meski disebut kecelakaan.
Akhirnya, pada 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana mendatangi tempat kejadian dan bertemu dengan saksi Aep dan Dede.
Aep bersaksi kalau malam kejadian ada keributan kejar-kejaran motor di depan SMP 11 Perjuangan.
Sekira pukul 12.00 Aep menelpon ke Iptu Rudiana mengabarkan jika anak-anak yang suka ribut-ribut bawa motor, sedang berkumpul.
Dan saat itu jugalah mereka diamankan oleh Iptu Rudiana.
Dimungkinkan saat itu Iptu Rudiana langsung menginterogasi mereka mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.30.
Hal ini terungkap karena dalam BAP halaman 11, Iptu Rudiana langsung menyebut bahwa ada 11 pelaku, yakni
Eko Ramadhani, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka alias Tiwul, Sudirman, Andika, Andi, Dani, Pegi alias Perong, Jaya dan Saka Tatal.
Padahal, dia melaporkan kejadian itu pada pukul 18.30 setelah dia menangkap mereka.
"Artinya Iptu Rudiana sudah memeriksa duluan sebelum melapor ke polisi. Pada jam 18.30 dia lapor. Jadi jam 12.00 sampai 18.30 ada waktu cukup untuk interogasi," tegas Toni.
"Jadi, Rudiana sebagia korban pertama kali, sudah memunculkan nama 11 pelaku. Padahal dia berada di rumah. Tahunya juga dari Aiptu Sulaiman. Kemudian dia menangkap dari informasi Aep. Pertanyaan saya, Aep ada di lokasi kah? Tahu kah? Jangan-jangan Aep terlibat. Lihat saja nanti," seru Toni.
Karena itu, Tony mengaku heran dengan pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengumumkan hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum kalau Iptu Rudiana tidak ada pelanggaran.
"Di sini diakui, sampai memunculkan 11 pelaku. Padahal dia tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat sendiri seperti kriteria saksi. Darimana? kami melihat ini amburadul," tegas Toni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekaman CCTV Belum Dibuka, Tim Hukum Pegi Setiawan Bakal Gugat Rudiana Ayah Eki Cirebon
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
CCTV kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Toni RM
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.