Pembunuhan Vina Cirebon
Ini Sosok yang Temukan CCTV Kasus Vina Cirebon tapi Tak Dibuka, Pihak Pegi Mau Laporkan Iptu Rudiana
CCTV kasus Vina Cirebon yang sudah didapatkan ini justru tidak dibuka sehingga tidak bisa menjadi alat bukti di persidangan. Ini yang menemuka.
SURYA.CO.ID - Terungkap sosok saksi dari kepolisian yang mendapatkan CCTV kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Sayangnya, CCTV yang sudah didapatkan ini justru tidak dibuka isinya sehingga tidak bisa menjadi alat bukti di persidangan.
Kuasa Hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, saksi yang berhasil mendapatkan CCTV kasus Vina ini berasal dari kepolisian, bernama Gugum Gumilar.
"Keterangan Gugun Gumilar (di BAP), sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun CCTV belum dibuka," terang Tomi RM dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club TVOne pada Rabu (26/6/2024).
Ditegaskan Toni, CCTV itu sudah diambil, namun anehnya justru tidak dibuka.
Baca juga: Hari Ini Nasib Pegi Ditentukan, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Hentikan Penyidikan
"Bayangkan, untuk menghikum orang sampai seumur hidup main-main, (CCTV) belum dibuka," seru Toni.
Padahal, lanjut Toni,sesuai petunjuk Kapolri karena ini harus mengedepankan metode scientific crime investigation.
"Makanya, bapak kapolri, di kesempatan pegi setiawan tolong dibuka semua," desaknya.
Sementara itu, dalam wawancara dengan media pada Minggu (30/6/2024), Toni mengungkapkan terkait CCTV yang belum dibuka itu, pihaknya merencana melaporkan Iptu Rudiana ke polisi.
"Ya, terkait CCTV yang belum dibuka itu, kami akan berdiskusi dengan tim penasehat hukum."
"Tapi pasti langkah hukum yang akan kami lakukan adalah melaporkan Pak Rudiana (ayah Eki) terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Toni.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa jika Rudiana ini sudah mengetahui isi rekaman CCTV, namun tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, maka terdapat dugaan bahwa rangkaian ceritanya palsu atau direkayasa.
"Kalau kemudian Pak Rudiana sudah mengetahui CCTV misalnya, terus isinya itu sudah tahu, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu atau direkayasa."
"Kalau memang benar sudah dibuka," ucapnya.
Toni juga menegaskan, bahwa dugaan ini akan menjadi jelas apabila mereka melaporkan kasus ini dengan pasal 317 tentang laporan yang dipalsukan.
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
CCTV kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Toni RM
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.