Lipsus UKT Universitas di Jatim

Seleksi Jalur Mandiri Universitas Jember 2024, BEM: yang Diterima Masuk UKT Golongan Tinggi

BEM Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember angkat bicara soal seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Imam Nawawi/TribunJatim.com
Susana halaman depan Universitas Jember. 

Katanya, telah dibuat fakta integritas yang ditandatangani oleh tim pembuat soal dan pengembang sistem untuk membatasi akses pada user.

"Kami juga bisa lihat IP mana yang mereka pakai. Misalkan nanti saat proses seleksi, itu hanya bisa diakses di lokasi tertentu dan itu terbatas usernya. Pembatasan itu adalah salah satu upaya kami untuk menghindari dan memitigasi agar tidak terjadi gratifikasi,” omongnya.

Oleh karena itu, Dia berharap siapapun khususnya orang tua calon mahasiswa, jangan mudah percaya terhadap orang lain di luar Universitas Jember yang mengklaim mampu meloloskan putra/putrinya  lolos seleksi jalur mandiri tahun ini.

“Kalaupun ternyata benar diterima, berarti anaknya pinter. Karena sangat terbatas sekali yang bisa masuk di sistem kami,” tambahnya.

Didung mengatakan Universitas jember mulai membuka pendaftaran seleksi  mahasiswa baru (Semaba) jalur mandiri, sejak 19 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.

Pada seleksi sekarang, Didung mengungkapkan perguruan tinggi negeri ini tidak menyediakan kuota peserta dengan skema pembayaran lewat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"Kuota KIP-K hanya diperuntukan pada pendaftar SNBP dan SNBT).Sehingga pada Semaba kali ini  mohon maaf sekali, Universitas Jember belum ada dan belum menyediakan untuk yang KIP-K,” ulasnya.

Namun para pendaftar yang nantinya lolos jalur mandiri tidak perlu khawatir.

Sebab di Universitas Jember ada banyak sekali beasiswa, mulia yang disediakan pemerintah, perbankan dan juga swasta.

“Tapi syaratnya harus menjadi mahasiswa Universitas Jember dan  jenis-jenis beasiswa pun banyak, ada yang dari pemerintah, perbankan dan swasta. Tergantung dari syarat dari masing-masing nanti teman-teman dari Kemahasiswaan akan menyeleksi siapa saja yang masuk pada persyaratan itu,” ucap Didung.

Selain itu, kata Didung, para mahasiswa Universitas Jember juga bisa mengajukan banding UKT jika ternyata kondisi keuangan keluarganya terpuruk dikemudian hari.

Hasil banding tersebut, kata dia, pemohon aka bisa membayar dengan cara mengangsur, melakukan penundaan hingga penurunan nominal UKT.

“Tapi itu bisa dilakukan di semester berikutnya. Namanya kehidupan orang bisa berubah sewaktu-waktu. Kami berharap tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena biaya sebab hal itu bisa dikomunikasikan,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved