Lipsus UKT Universitas di Jatim
Seleksi Jalur Mandiri Universitas Jember 2024, BEM: yang Diterima Masuk UKT Golongan Tinggi
BEM Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember angkat bicara soal seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Lipsus UKT Universitas di Jatim
SURYA.co.id, JEMBER - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember angkat bicara soal seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
Ketua BEM Faperta Universitas Jember, Anggelika Quinita Butar Butar, mengatakan berdasarkan pengalaman seleksi jalur mandiri 2023 silam, rata-rata mereka diterima masuk perguruan tinggi ini adalah yang bersedia bayar Uang Kuliah Tinggal (UKT) golongan tertinggi.
"Kalau berdasarkan nilai, teman-teman BEM belum tahu dan belum cek. Kami cuma membantu proses registrasi mereka, biasanya itu mereka yang (diterima) masuk di UKT golongan 4 atau paling tinggi," katanya, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, jarang sekali peserta yang lolos seleksi jalur mandiri bisa mendapatkan golongan UKT terendah di Universitas Jember saat verifikasi.
"Jarang kan yang jalur mandiri dapat UKT golongan rendah," kata mahasiswi yang akrab disapa Angel ini.
Angel mengatakan sebelum seleksi jalur mandiri itu berlangsung. Biasanya pihak kampus menggelar pelatihan terhadap pendaftar dan memberikan tutorial cara menjawab Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK).
"Jadi calon mahasiswa itu diajak untuk melihat nanti seperti apa sistem Semaba (Seleksi Mahasiswa Baru) dan itu (yang memberi les) langsung dari pihak Rektorat. Nanti (peserta) dibagi ke masing-masing fakultas, nanti akan dikasih tahu kalau saat seleksi Semaba pakai aplikasi ini," ungkapnya.
Mahasiswi Program Studi Penyuluhan Pertanian mengungkapkan meskipun para peserta telah diberikan pelatihan cara menjawab UTBK.
Belum tentu mereka bisa lolos seleksi.
"Pengalaman tahun kemarin itu fifty fifty perbandingannya. Banyak yang keterima dan banyak pula yang tertolak juga," ungkap Angel.
Angel mengatakan besaran UKT di Fakultas Pertanian Universitas Jember itu kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 4,7 juta.
Kata dia, dengan besaran biaya itu masih belum sebanding dengan fasilitas yang diperoleh mahasiswa.
"Karena jumlah mahasiswa baru di Faperta cukup banyak ada kisaran 700 dan dengan jumlah kelas yang tidak memadai membuat kami harus kuliah hingga hari Minggu. Jadi sering kali kami kuliah seusai jadwal, tetapi harus dioper karena tidak ada kelasnya," ulasnya.
Mahasiswi Semester 6 ini juga mengungkapkan beberapa program studi di Fakultas Pertanian itu, memiliki Laboratorium tetapi tidak ada bentuk fisiknya.
"Beberapa program studi itu ada laboratorium, tetapi tidak ada fisiknya. Jadi hanya nama lebnya saja, sehingga itu masih kurang. Termasuk AC yang kurang memadai dan juga proyektor yang seringkali jadi problem," katanya.
Angel mengungkapkan selama ini, pihak Universitas Jember juga tidak pernah melibatkan organisasi kemahasiswaan intra kampus dalam menetapkan biaya kuliah untuk mahasiswa baru.
"Jadi langsung ditetapkan dari unversitas jadi tidak ada pelibatan mahasiswa dari BEM," katanya.
Mahasiswi asal Kota Medan ini mengaku tidak bisa berbuat banyak mengawasi proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri 2024. Sebab semua dikendalikan oleh pihak kampus.
"Kami hanya bisa meminta transparansi dan keterbukaan dari Universitas nanti seleksi ini seperti apa. Dan biaya pendaftarannya dialokasikan seperti apa, kami lebih mengarah pada hal itu sih," urai Angel.
Kata Angel, BEM Faperta Universitas Jember akan mengawal mahasiswa yang mengajukan banding UKT.
"Mengawal kebutuhan mahasiswa dan kebutuhan orang tuanya dalam pengumpulan berkas-berkas pendukung untuk diajukan ke Universitas agar UKT nya diturunkan. Kmi akan kawal berkas pendukungnya," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua BEM Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember Wisnu Wardana.
Dia mengaku tidak paham tolak ukur kampus menerima mahasiswa baru lewat seleksi jalur mandiri.
"Jadi teman-teman BEM Fakultas itu langsung terima jadi datanya. Pertimbangan Universitas selama seleksi kami juga belum paham, kami hanya tahu jadwal pendaftarannya tanggal sekian dan pengumumannya tanggal sekian," tambahnya.
Wisnu menilai sebenarnya kampus perlu melibatkan semua stakeholder untuk berembuk menetapkan besaran biaya kuliah, termasuk berkomunikasi degan BEM.
"Jadi pihak rektorat kalau mau buat kebijakan pasti perlu opini mahasiswa, sehingga pertimbangannya dapat diketahui," ulasnya.
Namun kendala yang dialami oleh Universitas Jember hanya punya BEM di tingkat Fakultas saja, sehingga aspirasi mahasiswa kurang tertampung dengan baik.
"Karena tidak ada Badan Eksekutif tingkat universitas, adanya cuma setiap fakultas. Jadi kalau mau mengadakan pelibatan langsung mahasiswa harus melibatkan semua fakultas," ulas Wisnu.
Beda halnya kalau ada BEM tingkat Universitas, kata dia, pengawalan terhadap kebijakan kampus akan lebih masif pastinya.
"Itu lebih enak karena ada perwakilan dari keseluruhan, jadi ada yang memantau dan itu mewakili seluruh mahasiswa di universitas," ucap Wisnu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Tim Kerja Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto menegaskan kesanggupan pendaftar membayar UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bukan penentu diterima dan tidak di perguruan tinggi ini.
Dia beranggapan,semua proses itu ditentukan berdasarkan nilai yang muncul saat UTBK para peserta seleksi jalur mandiri.
“Karena kualitas input itu jadi yang utama dalam proses seleksi mahasiswa baru,” tanggapnya,Senin (24/6/2024).
Pria yang akrab disapa Didung ini mengungkapkan, UKT paling tinggi pada seleksi jalur mandiri ada di Fakultas Kedokteran Universitas pada kelompok 4, sebesar Rp 20 juta per semester.
“Sementara untuk UKT paling rendah (mahasiswa jalur mandiri) ada yang Rp 2 juta di banyak program studi lain ada, ada di Prodi Sosiologi, ada Kesejahteraan Sosial, ” ungkapnya.
Sementara besaran IPI para pendaftar paling tinggi tetap ada di Fakultas Kedokteran Universitas Jember pada jenjang sarjana, senilai Rp 150 juta.
Kalau IPI paling rendah ada, kata dia, ada di beberapa program Studi jenjang Diploma 3, nominalnya Rp 5 juta seperti Prodi Perpajakan.
“Peruntukan UKT maupun IPI itu tentunya untuk layanan pendidikan. Seperti lab, kebutuhan praktik mereka (mahasiswa) serta gaji pegawai dan dosen yang honorer juga,” ucapnya.
Didung bilang, besaran IPI dan UKT telah diumumkan oleh kampus ketika para colon mahasiswa baru ini mendaftar.
Bahkan hal itu menjadi syarat untuk mengikuti seleksi.
”Asumsinya ketika peserta mendaftar mereka setuju besaran IPI. Sementara besaran UKT akan dihitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tuannya,” imbuhnya.
Adanya biaya IPI, lanjut dia, hal itu yang membedakan dengan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di perguruan tinggi ini.
“Bedanya kalau yang SNBP dan SNBT itu tidak ada IPI, kalau yang sekarang lewat jalur mandiri ini ada IPI,” kata Didung lagi.
Didung mengatakan, Universitas Jember juga telah membuat langkah antisipasi terjadinya gratifikasi atau suap menyuap pada proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.
Katanya, telah dibuat fakta integritas yang ditandatangani oleh tim pembuat soal dan pengembang sistem untuk membatasi akses pada user.
"Kami juga bisa lihat IP mana yang mereka pakai. Misalkan nanti saat proses seleksi, itu hanya bisa diakses di lokasi tertentu dan itu terbatas usernya. Pembatasan itu adalah salah satu upaya kami untuk menghindari dan memitigasi agar tidak terjadi gratifikasi,” omongnya.
Oleh karena itu, Dia berharap siapapun khususnya orang tua calon mahasiswa, jangan mudah percaya terhadap orang lain di luar Universitas Jember yang mengklaim mampu meloloskan putra/putrinya lolos seleksi jalur mandiri tahun ini.
“Kalaupun ternyata benar diterima, berarti anaknya pinter. Karena sangat terbatas sekali yang bisa masuk di sistem kami,” tambahnya.
Didung mengatakan Universitas jember mulai membuka pendaftaran seleksi mahasiswa baru (Semaba) jalur mandiri, sejak 19 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.
Pada seleksi sekarang, Didung mengungkapkan perguruan tinggi negeri ini tidak menyediakan kuota peserta dengan skema pembayaran lewat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Kuota KIP-K hanya diperuntukan pada pendaftar SNBP dan SNBT).Sehingga pada Semaba kali ini mohon maaf sekali, Universitas Jember belum ada dan belum menyediakan untuk yang KIP-K,” ulasnya.
Namun para pendaftar yang nantinya lolos jalur mandiri tidak perlu khawatir.
Sebab di Universitas Jember ada banyak sekali beasiswa, mulia yang disediakan pemerintah, perbankan dan juga swasta.
“Tapi syaratnya harus menjadi mahasiswa Universitas Jember dan jenis-jenis beasiswa pun banyak, ada yang dari pemerintah, perbankan dan swasta. Tergantung dari syarat dari masing-masing nanti teman-teman dari Kemahasiswaan akan menyeleksi siapa saja yang masuk pada persyaratan itu,” ucap Didung.
Selain itu, kata Didung, para mahasiswa Universitas Jember juga bisa mengajukan banding UKT jika ternyata kondisi keuangan keluarganya terpuruk dikemudian hari.
Hasil banding tersebut, kata dia, pemohon aka bisa membayar dengan cara mengangsur, melakukan penundaan hingga penurunan nominal UKT.
“Tapi itu bisa dilakukan di semester berikutnya. Namanya kehidupan orang bisa berubah sewaktu-waktu. Kami berharap tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena biaya sebab hal itu bisa dikomunikasikan,” tuturnya.
Pemkot Surabaya dan Pemkab Gresik Beri Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu |
![]() |
---|
Anak Buruh Tani Diterima Kuliah di Poltek Jember Berbekal Tutorial YouTube dan TikTok Sebelum Tes |
![]() |
---|
Ombudsman Jatim Ikut Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru Kampus Negeri |
![]() |
---|
Sosok Azizah Jadi Salah Satu Mahasiswa Termuda Unair Jalur SNBT, Keluarga Besar Bantu Bayar UKT |
![]() |
---|
Sebut Fasilitas Kurang, Aliansi Mahasiswa UPN Veteran Jatim Pertanyakan Transparansi Keuangan Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.