Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Iptu Rudiana Lolos Sanksi Pelanggaran Etik Polri tapi Dipolisikan Terpidana, Mahasiswa Demo
Iptu Rudiana akhirnya lolos dari pelanggaran etika Polri usai diperiksa Propam dan Irwasum Mabes Polri. Tapi sudah dipolisikan eks terpidana.
Dalam dakwaan JPU itu nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani jadi tidak ada nama Pegi Setiawan di sana, dari seluruh saksi fakta dipersidangan tidak satupun yang mengarah pada Pegi Setiawan," katanya.
Muchtar pun menduga bahwa ditangkapnya Pegi oleh Polisi, bermula dari keterangan Rudiana dalam kasus yang terjadi pada delapan tahun lalu di Cirebon.
"Jadi, laporannya terkait laporan bohong, palsu yang dibuat Rudiana, karena dari laporan itukan akhirnya Pegi Setiawan yang tidak tahu apa-apa, harus mendekam di penjara. Awalnya dari certia Rudiana," ucapnya.
Mahasiswa Demo di Mapolres Cirebon
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (19/6/2024).
Mereka menuntut kejelasan atas penanganan Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu atau 2016 silam.
Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan mengkritisi institusi Polri terkait lambannya penyelesaian kasus tersebut.
Namun, mahasiswa kembali kecewa karena Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, tidak dapat menemui mereka untuk kedua kalinya.
"Kami sudah datang dua kali ke Mako Polres Cirebon Kota, tapi Kapolres tidak menemui kami."
"Ada apa ini? Instruksi Presiden saja tidak didengar," ujar koordinator aksi, Gimnastiar, Rabu (19/6/2024).
Menurut Gimnastiar, aksi tersebut juga mencerminkan kekecewaan para mahasiswa terhadap Polres Cirebon Kota yang dianggap mengabaikan instruksi Presiden untuk menangani kasus ini secara transparan.
"Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia dan DPC Provinsi Jawa Barat merasa kecewa kepada Polres Cirebon Kota."
"Sesuai instruksi Presiden, kasus ini harus segera selesai dan ditangani setransparan mungkin," ucapnya.
Gimnastiar menjelaskan, tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya, yakni menuntut kepolisian untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan transparan, menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.
"Kami masih menuntut hal yang sama: transparansi, keadilan dan kepastian hukum. Hingga kini, ketiganya belum terpenuhi," jelas dia.
Rencananya, setelah aksi di Cirebon, para mahasiswa akan melanjutkan unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat.
"Setelah ini, kami akan melakukan aksi lanjutan di Polda Jawa Barat," katanya.
Adapun, aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan insiden saling dorong antara massa dan petugas kepolisian saat mahasiswa mencoba masuk ke dalam Mapolres untuk bertemu Kapolres.
Sebelumnya, para mahasiswa melakukan orasi dan memblokade Simpang Alun-alun Kejaksan, kemudian melakukan long march dan membakar ban di depan Mapolres.
Dalam aksinya, massa menuntut kepolisian untuk transparan dalam mengusut kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Mereka menyampaikan orasi dengan membawa sejumlah spanduk yang mengkritisi kinerja kepolisian, salah satunya bertuliskan "Masih Percaya Polisi?".
Spanduk tersebut dibentangkan di simpang empat Jalan Siliwangi sehingga dapat dilihat oleh masyarakat yang melintas.
Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas dari empat arah dialihkan untuk menghindari kemacetan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membakar ban di tengah jalan dan membawa bendera merah putih yang panjang, dibentangkan membentuk lingkaran besar sebagai simbol solidaritas.
"Sampai 8 tahun ini, kasus Vina masih belum tuntas, masih percaya kah dengan polisi?" seru salah satu orator dalam aksi tersebut, seperti dikutip dari Tribun, Rabu (19/6/2024).
Setelah kurang lebih satu jam, aksi berpindah ke depan Mapolres Cirebon Kota di Jalan Veteran, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Di sana, mereka tetap melakukan orasi untuk menuntut penyelesaian kasus Vina.
Aksi demonstrasi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Benteng pertahanan dari petugas terlihat berlapis, dengan barisan depan dihiasi oleh para polwan. (Tribun Jabar)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Propam Mabes Polri
Komjen (Purn) Oegroseno
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-akhirnya-lolos-dari-sanksi-pelanggaran-etik-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.