Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Iptu Rudiana Lolos Sanksi Pelanggaran Etik Polri tapi Dipolisikan Terpidana, Mahasiswa Demo
Iptu Rudiana akhirnya lolos dari pelanggaran etika Polri usai diperiksa Propam dan Irwasum Mabes Polri. Tapi sudah dipolisikan eks terpidana.
"Padahal, untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Dilaporkan Saka Tatal dan Pegi
Tim kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana dalam kasus Vina melaporkan Rudiana ke Polres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).
Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan Iptu Rudiana 8 tahun lalu.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), melansir dari Warta Kota.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Propam Mabes Polri
Komjen (Purn) Oegroseno
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-akhirnya-lolos-dari-sanksi-pelanggaran-etik-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.