Pembunuhan Vina Cirebon

Sangsi Iptu Rudiana Ikut Tangkap Tersangka Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar Minta Dikonfrontir

Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (purn) Anton Charliyan terus membela Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase youtube
Iptu Rudiana (kiri) dan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (kanan). Anton sangsi Iptu Rudiana tangkap langsung tersangka kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (purn) Anton Charliyan terus memberikan pembelaan terhadap Iptu Rudiana atas perannya dalam kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Kali ini terkait tudingan Iptu Rudiana menangkap langsung para tersangka kasus Vina Cirebon yang kini sudah divonis hukuman seumur hidup.

Anton Charliyan mengakui dalam kasus ini Iptu Rudiana memang sebagai pelapor. 

Karena itu lah kasus ini lalu ditarik dari Polres Cirebon ke Polda Jabar untuk menjaga netralitias polisi dalam proses penyidikannya. 

Namun, terkait peran Iptu Rudiana menangkap langsung para tersangka, dia jusru menyangsikan.

Baca juga: Hukuman Iptu Rudiana: di-PTDH dan Disebut Memalukan Polri Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon

"Apakah peran Iptu Rudiana itu menangkap langsung atau yang lain-lain. Itu kan bisa dikonfrontir dengan tersangka yang sekarang, apakah betul ditangkap oleh Iptu Rudiana," kata Anton dalam tayangan KompasTV pada Minggu (16/6/2024).

Menurut Anton, nama Iptu Rudiana tidak ada dalam surat tugas. 

"Sementara dalam surat perintah tugas penyidikan Iptu Rudiana tidak termasuk di dalam surat perintah penyidikan maupun surat perintah penangkapan," tegasnya. 

Dikatakan Anton, dalam kasus ini jangan hanya berpersepsi, tapi harus betul-betul dibutikan.

"Saya yakin dan percaya, kalau memang itu dilakuakn, bisa dikonfrontir. Apakah betul, dibawa ke kantornya?," ujar Anton lagi. 

DItegaskan Anton, hasil yang didapat dia dari Polda Jabar dan Polres CIrebon, penangkapan oleh Iptu Rudiana itu tidak ada. 

"Bahkan setelah itu, Iptu Rudiana sekolah ke Sukabumi," ungkapnya.   

Anton juga menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus Vina.

"Penyidikan ini cukup ditangani oleh Polri dan polda jabar, dan hal ini juga Polda Jabar asistensi dari mabes Polri baik dari Propam dan Labfor dan lain," katanya.

Oleh karena itu, Anton meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada penyidik sebagai garda terdepan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved