Pembunuhan Vina Cirebon
Hukuman Iptu Rudiana: di-PTDH dan Disebut Memalukan Polri Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Inilah ancaman hukuman untuk Iptu Rudiana jika terbukti merekayasa kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
SURYA.co.id - Inilah ancaman hukuman untuk Iptu Rudiana jika terbukti merekayasa kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
Menurut mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, Iptu Rudiana bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH jika terbukti merekayasa kasus Vina CIrebon.
Hal ini beralasan karena Iptu Rudiana telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Pernyataan Komjen (purn) Oegroseno ini merujuk pada pernyataan Liga Akbar, saksi yang akhirnya mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Liga Akbar mencabut keterangannya yang menyebut adanya pengejaran, penganiayaan dan pelemparan batu terhadap Vina dan Eki.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Dituding Bikin Blunder Kasus Vina Cirebon, Hukumannya Tak Main-main Jika Terbukti
Liga Akbar memastikan tidak mengetahui kejadian yang menimpa Vina dan Eki karena dia tidak ikut bersama mereka.
Dikutip dari tayangan youtube INews TV pada Selasa (11/6/2024), Liga Akbar mengakui saat itu dia berada di warung depan SMA 4 Cirebon. Sementara Vina dan Eki sudah pergi meninggalkannya dengan mengendarai motor.
"Saya tidak mengetahui sama sekali kejadian itu," akunya.
Lalu, kenapa kesaksiannya di pengadilan berbeda?
Liga mengaku bingung saat itu. "Saya bingung waktu itu pak. saya mau bilang ke siapa. Karena gak ada yang percaya," aku Liga yang di tayangan ini mau membuka masker wajahnya.
Lalu, siapa yang meminta dia memberikan kesaksian itu?
Liga menyebut nama Rudiana.
Keberadaan Iptu Rudiana misterius setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali dibuka polisi. (kolase instagram)
Namun, dia tidak mengetahui darimana Rudiana bisa tahu dia bersama Eki dan Vina sebelum kejadian itu
"Sampai sekarang saya belum tahu," katanya.
Liga menduga Rudiana tahu kedekatan dia dengan Eki sehingga memintanya bersaksi.
Iptu Rudiana
Komjen (Purn) Oegroseno
mantan Wakapolri
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
SURYA.co.id
Liga Akbar
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.