Pembunuhan Vina Cirebon

Sangsi Iptu Rudiana Ikut Tangkap Tersangka Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar Minta Dikonfrontir

Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (purn) Anton Charliyan terus membela Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase youtube
Iptu Rudiana (kiri) dan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (kanan). Anton sangsi Iptu Rudiana tangkap langsung tersangka kasus Vina Cirebon. 

Selain itu, Anton juga menilai opini harus dihindari dalam persoalan penegakan hukum.

"Jadi di dalam hal ini kita percayakan saja garda terdepan adalah penyidik tidak usah terlalu melebar, masalah ini berlarut memang menurut saya masih ada waktu ini belum beberapa bulan.

"Masyarakat berdasrkan opini bukan kita menyalahkan masyarakat silahkan opini. Keterangan lisan dalam penegakan hukum sangat rawan dan lemah, mari kita buktikan dari jalur hukum seperti praperadilan," ujarnya.

"Pantaskan Pegi jadi tersangka, pantas enggak Pegi ditahan, karena kalau opini berkembang liar," katanya.

Anton juga menyebutkan Propram Mabes Polri telah proaktif memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon. Meskipun, hasilnya belum diungkap ke publik.

"Hasilnya sedang kita tunggu sampai saat ini. Tetapi yang paling signifikan para tersangka yang disana betul enggak ditangkap oleh Iptu Rudiana," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto menilai kepolisian harus melakukan klarifikasi terhadap peran Iptu Rudiana.

"Iptu Rudiana punya peran penting karena sebagai pelapor, orangtua korban dan penyidik di kepolisian. Apakah ada upaya penyidikan atau tidak, ini harus diklarifikasi oleh kepolisian," kata Bambang Rukminto dikutip di acara yang sama KompasTV, Senin (17/6/2024).

Bambang mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sebagai pelapor dan ahli waris korban memiliki subyektifitas menangani kasus tersebut. Padahal, kata Bambang, seorang penyidik harus menjaga obyektifitasnya.

"Makanya terkait peran Iptu Rudiana, ini sangat penting terlibat atau tidak ini perlu diklarifikasi oleh kepolisian," katanya.

Bambang menilai tewasnya Vina Cirebon dan Eky merupakan kasus sederhana. Namun, Bambang menduga kasus tersebut belum tuntas hingga saat ini karena adanya dugaan masyarakat terkait upaya kepolisian menutup-nutupi.

"Bila profesional menjaga obyektif bukti mentersangkakan Pegi dan lain itu segera digelar agar tidak memunculkan asumsi kemana-mana. Kemampuan masyarakat hanya opini. Kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian," imbuhnya.

Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana Terancam di-PTDH

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana bisa di-PTDH jika terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon.
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana bisa di-PTDH jika terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon. (kolase kompas TV/istimewa)

Terpisah, Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, Iptu Rudiana bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH jika terbukti merekayasa kasus Vina CIrebon. 

Hal ini beralasan karena Iptu Rudiana telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved