Berita Viral

Sosok Tengku Munirwan, Inovator Benih Padi IF8 yang Bikin Sawah Subur tapi Justru Masuk Penjara

Tengku Munirwan bukan sekadar seorang Kepala Desa. Ia dikenal sebagai sosok yang berdedikasi bagi kemajuan pertanian di Aceh.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
MASUK BUI - Sosok Tengku Munirwan (kiri), Inovator Benih Padi IF8 yang Bikin Sawah Subur tapi Justru Masuk Penjara 

SURYA.CO.ID - Tengku Munirwan bukan sekadar seorang Kepala Desa. Ia dikenal sebagai sosok yang berdedikasi bagi kemajuan pertanian di Aceh

Sebagai Kepala Desa (Keuchik) Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan berhasil membawa desanya mendapat panen melimpah lewat inovasi benih padi IF8

Namanya sempat harum hingga ke tingkat nasional. 

Pada 2018, ia bahkan meraih penghargaan peringkat dua dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkat terobosannya. 

Namun, di balik keberhasilannya menginspirasi banyak petani, Munirwan justru harus merasakan pahitnya jeruji besi. 

Munirwan menjadi perhatian publik pada 2019, ketika benih IF8 yang ia kembangkan dipermasalahkan karena belum memiliki sertifikat resmi. 

Alih-alih mendapat dukungan, ia dilaporkan ke polisi dan ditahan Polda Aceh.

Baca juga: Kisah Pilu Alifah Jadi Korban KDRT Suami Arab Saudi, Awal Menikah Dijebak

Berawal dari Aduan Pemerintah Daerah 

Dilansir dari Kompas.com, Munirwan ditahan Polda Aceh setelah adanya aduan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Laporan itu menyebut benih padi IF8 yang sudah diedarkan ke komunitas petani belum memiliki sertifikasi resmi. 

Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar, yang menjadi pendamping hukum Munirwan, menjelaskan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/7/2019). 

“Dia (Munirwan) dipanggil sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Zulfikar saat itu. 

Menurut Zulfikar, dasar penetapan tersangka berasal dari laporan tertulis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mengenai penyaluran benih tanpa label. 

Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Pertanian RI, Gubernur Aceh, serta Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara. 

Benih IF8 Berawal dari Program Pemerintah 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved