Pembunuhan Vina Cirebon

Dicari! Ketua RT Abdul Pasren yang Jebloskan 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Sudah Mengaku

Sosok Ketua RT Abdul Pasren kini menjadi orang yang paling dicari di kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Dedi Mulyadi/tribun jabar
Udin, Pram dan Teguh , tiga saksi kasus Vina Cirebon yang kini baru berani mengungkap kejujuran. 

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya. 

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. 

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT.  Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram. 

Dalam pengakuannya, Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh. 

Pasalnya Pram saat itu mengatakan sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya. 

Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana. 

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu. 

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya. 

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu. 

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. 

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved