Berita Bojonegoro
Kepsek SMP Negeri di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS, Negara Rugi Rp 350 Juta
Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Kepala Sekolah SMPN 6 Bojonegoro Sarwo Edi sebagai tersangka korupsi Dana BOS periode 2020-2021,
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Bojonegoro Sarwo Edi sebagai tersangka korupsi Dana BOS periode 2020-2021, Kamis (14/12/2023) sore.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, ditetapkannya Sarwo Edi sebagai tersangka, setelah pihaknya mengembangkan kasus serupa yang pada 2022 dan telah menjerat Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.
“Sarwo Edi ini kepala sekolah (SMPN 6 Bojonegoro, red). Jadi dia bisa terlibat (korupsi dana BOS, red)," tutur Aditia Sulaeman kepada awak media, Kamis (14/12/2023).
Seperti apa keterlibatan Sarwo Edi dalam korupsi dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, Aditia belum membeberkan detail. Namun, pihaknya sudah cukup punya bukti untuk menjadikan Sarwo Edi tersangka dalam kasus rasuah ini.
"Total, tersangka (Sarwo Edi, red) merugikan negara Rp 350 juta dalam korupsi dana BOS ini,” pungkas mantan Kasi Intelijen, Kejari Sukabumi, Jawa Barat tersebut.
Untuk diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut korupsi dana BOS SMPN 6 Bojonegoro 2020-2021, mulai 2022 lalu. Dua tersangka awal yakni Edi Santoso dan Reny Agustina, keduanya Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro
Terkini, Edi Santoso dan Reny Agustina sudah menjadi narapidana. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Edi Santoso dengan hukuman penjara 22 bulan, bayar denda Rp 50 juta subsider penjara 3 bulan.
Sementara, Reny Agustina divonis penjara 18 bulan dan bayar denda Rp 13,3 juta subsider penjara 3 bulan.
Berita Bojonegoro
korupsi dana BOS di Bojonegoro
korupsi dana BOS
SMPN 6 Bojonegoro
Sarwo Edi
Kejari Bojonegoro
Aditia Sulaeman
Kabupaten Bojonegoro
| Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
|
|---|
| Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
|
|---|
| BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
|
|---|
| Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.