TAG
korupsi dana BOS
-
Jika tidak melakukan pembayaran uang pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti
Senin, 27 Oktober 2025
-
Sehingga setelah dikurangi, masih tersisa uang pengganti kerugian keuangan negara Rp 22,6 miliar lebih.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
“Sekarang tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kurang lebih 20 saksi hadirkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” kata Agung.
Rabu, 10 September 2025
-
“Jika berkasnya kurang, akan kembali ke jaksa penyidik untuk diteliti kembali. Setelah berkas clear baru dilimpahkan,” papar Herizal.
Senin, 23 Juni 2025
-
Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Pihak Kejari Ponorogo melakukan penahanan tersangka karena berbagai pertimbangan
Senin, 28 April 2025
-
Sampai Selasa (12/11/2024) lalu, jaksa telah menggeledah dua instansi untuk mencari bukti dugaan penyimpangan itu.
Rabu, 13 November 2024
-
Pemkab Gresik telah memohon bantuan hukum kepada Kejari Gresik melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Senin, 9 September 2024
-
Kejaksaan Negeri Trenggalek menerima pelimpahan tahap II berkas perkara, tersangka dan barang bukti perkara korupsi pengelolaan dana BOS SMPN 3
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro yang menjerat Sarwo Edi selaku kepala sekolah sudah proses sidang
Selasa, 19 Maret 2024
-
Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Kepala Sekolah SMPN 6 Bojonegoro Sarwo Edi sebagai tersangka korupsi Dana BOS periode 2020-2021,
Kamis, 14 Desember 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved