Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Lolos Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dipenjara Seumur Hidup, Ini Kekejamannya
Oknum Paspampres terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi Manik akhirnya terhindar dari hukuman mati.
Selain hukuman mati, ketiganya juga dituntut pemecatan dari dinas militer.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengungkap kekejaman Praka Riswandi Cs.
Baca juga: BIODATA Oknum Paspampres Praka Riswandi yang Dituntut Hukuman Mati dan 2 Rekan, Ada yang Viral Joged
Dikatakan, para terdakwa menyiksa Imam sehingga otak korban mengalami pendarahan.
"(Tubuhnya juga) memar karena terjadi akumulasi pukulan dengan tangan maupun HT," kata Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
Selain itu, bagian rahang Imam Masykur juga ditendang oleh Praka Heri Sandi.
Tendangan itu juga mengenai leher korban.
"(Tendangan) mengenai leher, yang mengakibatkan tulang (pangkal) lidah korban patah," ujar Riswandono.
Tulang pangkal lidah yang patah membuat saluran pernapasan Imam Masykur terganggu.
Hal inilah yang membuat korban meninggal lebih cepat.
Selain tulang pangkal lidah, tulang rahang Imam juga patah.
"Rahang juga patah, lepas dari kedudukannya kalau dari hasil visum. Itulah yang mempercepat kematian korban, dan (ditambah) dibuang ke sungai," ujar Riswandono.
Riswandono menuturkan, oditur militer menilai perbuatan para terdakwa itu sadis dan tidak manusiawi.
"Perbuatan para terdakwa di luar batas kemanusiaan, mulai dari penculikan pukul 16.00 WIB sampai malam hari (yang menyebabkan saudara Imam Masykur meninggal, berdasarkan keterangan visum et repertum dari RSPAD Gatot Soebroto," tutur dia.
Hal inilah yang dijadikan sebagai pertimbangan oditur militer untuk menuntut hukuman mati bagi para terdakwa.
Ketiga terdakwa kemudian mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Praka Riswandi Manik
Praka Riswandi
Oknum Paspampres
Imam Masykur
pembunuhan Imam Masykur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Usai Oknum Paspampres Praka Riswandi Lolos Hukuman Mati, Ibu Imam Masykur Berharap Terakhir ke Sini |
![]() |
---|
Praka Riswandi Manik Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana pada Imam Masykur? Tolak Vonis Mati |
![]() |
---|
DAFTAR Kekejaman Oknum Paspampres dan 2 Rekannya Menculik dan Bunuh Imam Masykur, Kini Dituntut Mati |
![]() |
---|
BIODATA Oknum Paspampres Praka Riswandi yang Dituntut Hukuman Mati dan 2 Rekan, Ada yang Viral Joged |
![]() |
---|
Akhirnya Oknum Paspampres Penculik dan Penganiaya Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.