Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

Praka Riswandi Manik Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana pada Imam Masykur? Tolak Vonis Mati

Dia adalah Praka Riswandi Manik yang keberatan jika harus dihukum mati karena memiliki istri dan anak yang harus dihidupi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Praka Riswandi Manik bantah lakukan pembunuhan berencana pada Imam Masykur dalam pledoinya. Tolak vonis mati dari hakim karena ada keluarga yang harus dihidupi. 

Sementara terkait perbuatan Praka Riswandi Manik terhadap Imam Masykur, penasihat hukum menyebut majelis hakim perlu mempertimbangkan posisi korban dalam kasus ini.

Bahwa Imam Masykur kedapatan menjual obat-obatan terlarang pada toko kosmetik di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan yang didatangi Praka Riswandi Manik pada 12 Agustus 2023 lalu.

Penasihat hukum menyinggung bahaya peredaran obat-obatan terlarang dijual korban dapat merusak generasi bangsa, dan beralasan tindakan Praka Riswandi Manik tak bersalah.

"Adanya peristiwa hukum dilakukan para terdakwa (terhadap Imam Masykur hingga meninggal) adalah menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan obat terlarang," lanjut Budiyanto.

Daftar Kekejaman Oknum Paspampres pada Imam Masykur

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengungkap kekejaman Praka Riswandi Cs. 

Dikatakan, para terdakwa menyiksa Imam sehingga otak korban mengalami pendarahan.

"(Tubuhnya juga) memar karena terjadi akumulasi pukulan dengan tangan maupun HT," kata Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Selain itu, bagian rahang Imam Masykur juga ditendang oleh Praka Heri Sandi.

Tendangan itu juga mengenai leher korban.

"(Tendangan) mengenai leher, yang mengakibatkan tulang (pangkal) lidah korban patah," ujar Riswandono.

Tulang pangkal lidah yang patah membuat saluran pernapasan Imam Masykur terganggu.

Hal inilah yang membuat korban meninggal lebih cepat.

Selain tulang pangkal lidah, tulang rahang Imam juga patah.

"Rahang juga patah, lepas dari kedudukannya kalau dari hasil visum. Itulah yang mempercepat kematian korban, dan (ditambah) dibuang ke sungai," ujar Riswandono.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved