Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yoris Bisa Jadi Tersangka di Pembunuhan Subang Usai Dipanggil Polisi, Pengacara Curigai Chat Lama

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sejumlah fakta mulai terungkap sejak Ramdanu alias Danu buka suara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Yoris disebut bisa jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah polisi menemukan barang bukti. 

Setelah Tuti dan Amel tewas, Yosef tiba-tiba minta Yoris mencairkan uang. Dan saat itu yang disuruh untuk menjadi bendaharanya justru Danu yang selama ini tak pernah mengurus keuangan.

Saat itu Yoris menolak hingga akhirnya dia dinonaktifkan.

Yosef lalu berhasil mencairkan dana yayasan sebesar Rp 22 juta.

Terkait hal ini, penyidik Polda Jabar memanggil tiga saksi dari yayasan untuk diperiksa pada Rabu (25/10/2023). Salah satunya Dadang.

Dilansir dari Youtube Fredy Sudaryanto, pria bertopi tersebut terlihat hadir seorang diri.

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

"Saya dari yayasan," ucap pria bernama Dadang itu.

Menurut dia, ini merupakan panggilan pertama dirinya selama menjabat di yayasan milik Yosef tersebut.

"Ini panggilan pertama, sebelumnya enggak pernah," lanjut dia.

Dirinya pun menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai bawahan Yosef.

"Kalau di yayasan saya jabatannya sebagai kepala sekolah," ungkap dia.

Untuk kedatangannya kali ini, Dadang belum mengetahui akan diperiksa terkait apa.

"Saya belum tahu untuk apa, cuma memenuhi panggilan aja," tandasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved