Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sosok Banpol yang Perintah Danu Kuras Bak Mandi di Kasus Subang Disorot, Oknum Polisi Terobos TKP

Ini sosok oknum banpol yang memerintahkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos garis polisi TKP kasus Subang.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang kembali disorot. 

Namun, dalam perkembangannya Yosef justru didepak dari yayasan tersebut.

Yayasan akhirnya dikelola Yoris sebagai ketua, Tuti Suhartini sebagai bendahara dan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris.

Sementara Yosef tak mendapat insentif apapun dari yayasan.

Dari informasi yang dihimpun Taufan, Yayasan Bina Prestasi Nasional, diduga menggunakan data fiktif.

"Penyidik sudah memblokir rekening di bank BJB yang digunakan untuk mencairkan dana BOS dan PBMU," ungkap Taufan.

Taufan juga mendengar penyidik sudah mengirimkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar dan DIndik Subang untuk membekukan bantuan dana BOS untuk yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Tidak mungkin pembunuhan terjadi tanpa sebab. Karena dijalankan dan dilakukan denagan skenario luar biasa. Tanpa meninggalkan sidik jari dan skenario durasinya panjang.
Bukan spontanitas. Menurut kami sangat terencana, agar tidak bisa terungkap. Polarisasinya luar biasa dari awal sampai hari kemarin tanggal 16 saat Danu menyerahkan diri," tukas Taufan.

Terkait motif harta ini juga sempat diuraikan oleh Yoris.

Yoris menduga sang ayah nekat menghabisi ibu dan adiknya karena motif harta yang tidak seberapa.

Diakuinya, selama mengelola Yayasan pendidikan, Yosef dan Mimin memang tidak dilibatkan.

Bahkan, setiap bulan Yosef dan Mimin tidak pernah mendapatkan uang dari yayasan.

Sementara Yoris sebagai ketua yayasan mendapat gaji Rp 15 juta, lalu korban Tuti dan Amel mendapat Rp 10 juta.

Setelah Tuti dan Amel tewas, Yosef tiba-tiba minta Yoris mencairkan uang. Dan saat itu yang disuruh untuk menjadi bendaharanya justru Danu yang selama ini tak pernah mengurus keuangan.

Saat itu Yoris menolak hingga akhirnya dia dinonaktifkan.

Yosef lalu berhasil mencairkan dana yayasan sebesar Rp 22 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved