Berita Viral
Sosok 5 Tokoh Ahli Hukum yang Masuk Dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, Ada Mertua Artis
Komite Reformasi Polri diharapkan membawa perubahan besar. Inilah 5 sosok tokoh sipil ahli hukum yang tergabung di dalamnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh nasional.
- Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite yang bertugas memberi rekomendasi reformasi Polri.
- Edi Hasibuan menilai pemilihan tokoh oleh presiden sangat tepat dan harus segera bekerja.
- Komite akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan mantan pejabat Polri.
SURYA.co.id - Inilah sosok sejumlah tokoh sipil ahli hukum yang masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri.
Salah satunya adalah Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan juga dikenal sebagai pengacara terkenal, serta mertua dari artis cantik Jessica Mila.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lekapi), Dr. Edi Hasibuan, menyambut positif pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat institusi Polri, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Edi menyoroti 10 tokoh nasional yang dipercaya Presiden untuk duduk dalam komite tersebut.
Menurutnya, kombinasi antara pakar hukum, mantan pejabat tinggi Polri, dan tokoh pemerintahan akan menjadi kekuatan besar dalam merancang arah reformasi yang konkret dan berkelanjutan.
Komite ini dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, sosok yang sudah lama dikenal publik sebagai pakar hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Di bawah kepemimpinannya, diharapkan reformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja dan transparansi di tubuh kepolisian.
Selain Jimly, sejumlah nama besar juga ikut tergabung, antara lain Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal (Purn) Idham Azis, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, serta Jenderal (Purn) Ahmad Dhofiri yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.
Menariknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut menjadi bagian dari anggota komite tersebut.
Menurut Edi, kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah mempercepat reformasi di tubuh Polri.
"Kami menilai Presiden telah menunjuk tokoh-tokoh hukum dan Kapolri serta mantan Kapolri dan Wakspolri. Mereka sudah barang tentu mengetahui bagaimana memajukan Polri semakin baik. Sepuluh tokoh yang ditunjuk presiden bukan orang sembarang, mereka sangat paham tentang kelemahan dan kekurangan Polri," ujar Edi Hasibuan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025), melansir dari Tribunnews.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga menilai positif keterlibatan sejumlah pejabat seperti Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Otto Hasibuan, Menkumham Supratman Andi Agtas, serta eks Menkopolhukam Mahfud MD.
berita viral
Multiangle
Meaningful
reformasi polri
Komite Percepatan Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri
Jimly Asshiddiqie
Yusril Ihza Mahendra
Otto Hasibuan
Supratman Andi Agtas
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Meski Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Sudah Damai, Dedi Mulyadi Punya Rencana Ini untuk Si Murid |
|
|---|
| Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU |
|
|---|
| Duduk Perkara Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia, Pihak Ini Klaim Eksekusi Sah |
|
|---|
| Penjelasan Polisi soal Reno dan Farhan, Demonstran Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka |
|
|---|
| Akhir Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh dan Rudapaksa Bu Dosen EY, Polri Beri Sanksi Berat Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-5-Tokoh-Ahli-Hukum-yang-Masuk-Dalam-Komite-Percepatan-Reformasi-Polri-Ada-Mertua-Artis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.