Berita Viral

PENYEBAB Kades Rumidi Hilang Misterius 2 Bulan Usai Pamit ke RS, Pemkab Blora Sebut Bawa Banyak Uang

Terkuak dugaan penyebab menghilangnya Rumidi Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/kompas.com
Rumidi Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang hilang 2 bulan seusai pamit berobat. 

SURYA.CO.ID - Terkuak dugaan penyebab menghilangnya Rumidi Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. 

Rumidi menghilang sejak  tanggal 19 Juni 2023, setelah berpamitan ke rumah sakit untuk mengobati luka di kakinya. 

Diketahui, Rumidi menderita luka di kaki yang tak kunjung sembuh seusai menjalani operasi akibat pembengkakan kaki.  

Dua bulan tak ada kabar, berembus kabar penyebab menghilangnya Rumidi karena dugaan tindak pidana korupsi. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur itu.

Baca juga: SOSOK Rumidi Kades yang Hilang Misterius 2 Bulan Usai Izin Berobat ke RS, Kondisi Keluarga Memilukan

"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH (aparat penegak hukum) baik polres maupun kejaksaan," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).

Pihaknya juga tidak akan mencampuri aparat penegak hukum dalam mengusut persoalan tersebut.

"Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.

Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia.

Pihaknya pun telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.

Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rumidi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan kasus yang sedang menimpa Rumidi telah ditangani oleh aparat kepolisian.

"Intinya penyelidikan telah dilakukan Polres Blora, sehingga pernyataan resmi diberikan oleh penyidik polres atau yang ditunjuk," ucap Irfan dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved