Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Kasus Tewasnya Mahasiswi Ubaya, Orangtua Korban Berharap Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bapak tiga anak ini berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai agar Angeline mau setuju mobil Xpander digadaikan Rochmat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
Rochmat mengajak Angeline bertemu orang yang disebut-sebut menerima gadai mobil.
Angeline marah memberontak ingin pulang.
"Pukul 14.30 WIB, mobil yang mereka naiki berhenti di sekitar jalan kawasan Kebun Bibit, Mulyorejo. Mereka bertengkar. Kejadian ini diketahui warga sekitar," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Angeline saat itu gregetan dan mencela kelakuan Rochmat.
Hal ini membuat Rochmat emosi lalu tangan Angeline diikat ke belakang dan lehernya dicekik.
Tak sampai di situ, leher Angeline dijerat dengan sabuk hingga tewas. Praktis, Angeline meninggal di dalam mobil.
"Lalu tersangka pergi ke rumah mertuanya untuk mengambil koper dan sempat membeli tali rapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," terang Pasma.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Rochmat memutuskan membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya.
Semula hendak dibuang di Batu namun karena di sana tidak ada tempat sepi, akhirnya perjalanan dilanjutkan ke arah Cangar, Mojokerto.
Akhirnya pelaku memutuskan membuang jenazah di kawasan hutan Gajah Mungkur. *****
Mahasiswi Ubaya Dibunuh
jenazah mahasiswi Ubaya di dalam koper
pembunuh mahasiswi Ubaya ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Mau
pembunuhan berencana mahasiswi Ubaya
hubungan asmara mahasiswi Ubaya dengan pembunuhnya
| Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
|
|---|
| Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
|
|---|
| 4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
|
|---|
| Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pembunuhan-berencana-mahasiswi-Ubaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.