Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
SOSOK Kapolda Sulteng yang 'Disentil' karena Sebut Gadis 16 Tahun Digagahi 11 Pria Bukan Dirudapaksa
Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi sorotan setelah menyebut kasus R (16) bukan pemerkosaan atau rudapaksa tapi persetubuhan
Selain ditahan, MTS juga diganjar nonjob selama proses pemeriksaan.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan, oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus asusila itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: NASIB PILU Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Sampai Harus Operasi Rahim, Pelaku Guru hingga Kades
"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti. Harus ada dua alat bukti, kami berpegang pada putusan MK," ujar pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 tersebut dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023).
Menurut Agus, Ipda MTS mengenal korban yang meminta pencarian ponsel pintar alias handphone.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut hingga terjadi pelecehan terhadap korban.
"Proses hukum terhadap oknum Polisi itu jika terbukti bisa didahului pidana atau paralel dengan sidang kode etik," ucap Irjen Pol Agus Nugroho.
Irjen Pol Agus Nugroho memastikan proses hukum atas kasus asusila terhadap remaja 16 tahun itu berjalan sesuai koridor.
Dia menambahkan, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.
Diketahui, sejak kasus itu bergulir, polisi telah menangkap tujuh dari 11 tersangka.
"Untuk 3 tersangka lain yang masih buron untuk dapat menyerahkan diri. Sehingga penyidikan kasus ini selesai," imbau Kapolda Agus.
Inisial pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani dan MT alias E (36) pengangguran.
Selanjutnya, HR (43), kepala desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40) merupakan aparatur sipil negara yakni guru sekolah dasar.
Sedangkan tersangka yang baru ditangkap, Rabu (31/5/2023) pagi berinisial FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani.
Pelaku yang masih buron adalah AW, AS, dan AK
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, kasus asulia yang terjadi pada anak di bawah umur berinisial R (16) di tempat yang berbeda-beda.
"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan, kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," ucapnya dikutip TribunPalu.com dari akun youtube Polres Parigi Moutong.
Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku EK alias MT melakukan persetubuhan terhadap korban sebayak 2 kali sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumah pelaku Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.
Selanjutnya, peran inisial ARH alias AF (Oknum Guru) melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak enam kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai tempat termasuk di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Peran AR melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak empat kali sejak Mei 2022 sampai Desember 2022 termasuk di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Untuk inisial AK perannya melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 4 kali dan HR (oknum Kades) menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di berbagai tempat.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari kasus itu yakni 1 lembar celana pendek hitam milik korban, 1 lembar kaos lengan pendek warna ungu dan 1 lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik korban.
Polisi juga menyita dua unit kendaraan roda empat beserta 1 lembar STNK.
"Jadi barang bukti kendaraan ini karena jadi tempat persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.
Yudy menambahkan, modus dari kelima orang ini, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku memberikan iming-iming uang dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, bahkan ada yang memberikan makanan, pakaian serta handphone kepada korban.
Di bagian lain, korban berinisial R akan menjalani operasi awal Juni 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi saat diwawancarai TribunPalu diruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).
"Operasinya (Pengangkatan Tumor Rahim) rencana minggu depan Insya allah berjalan dengan baik," ucapnya.
Kata Herry, sebenarnya operasi sudah direncanakan minggu kemarin, namun karena ada beberapa hal-hal yang harus dipenuhi, sehingga operasi itu sempat tertunda.
"Kemarin sebenarnya sudah mau dioperasi tapi setelah dicek ini belum bisa, ada yang perlu ditindaki terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," ujarnya.
Menurut Herry, dalam proses operasi ada 3 dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi dan Dokter Bedah Digestif.
"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tahu, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini kondisi korban asusila itu cukup baik dan sudah ditempatkan di ruangan khusus (diisolasi). (kompas.comn/tribun palu/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
Gadis 16 Tahun Dirudapkasa 11 Pria
Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun
Kapolda Sulteng
Irjen Agus Nugroho
SURYA.co.id
Parigi Moutong
surabaya.tribunnews.com
SOSOK Tersangka ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru Dicokok |
![]() |
---|
NASIB Perwira Polisi Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain, Ditarik dari Brimob |
![]() |
---|
KESELAMATAN Gadis 16 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria: LPSK Turun Tangan, Ada Security Depan Kamar |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Operasi Pengangkatan Rahim Kemungkinan Tak Jadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.