NASIB PILU Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Sampai Harus Operasi Rahim, Pelaku Guru hingga Kades

Nasib pilu dialami gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 orang di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Para tersangka yang merudapaksa gadis 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Nasib sang gadis kini memilukan. 

SURYA.CO.ID - Nasib pilu dialami gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 orang di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah

Gadis 15 tahun itu kini harus menjalani operasi angkat rahim di rumah sakit di Kota Palu. 

Hal ini semakin memperburuk kondisi sang gadis yang sudah tertekan secara psikologis akibat rudapaksa yang dialami. 

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban akan menjalani operasi tumor rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Baca juga: NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Pasalnya, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.

Selain itu juga diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.

"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).

Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.

Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved