Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
SOSOK Tersangka ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru Dicokok
Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus rudapaksa gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
SURYA.CO.ID - Akhirnya polisi menangkap tersangka terakhir kasus persetubuhan gadis 16 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Tersangka AW ditangkap di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat (9/6/2023).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan, saat ini, tersangka AW menuju Kota Palu melalui via darat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Benar kemarin ketangkap, belum punya pekerjaan tetap, sekarang lagi di perjalanan ke palu via darat," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Sabtu (10/6/2023).
Djoko menambahkan, tersangka AW kemungkinan akan tiba di Kota Palu Minggu (11/6/2023).
Baca juga: NASIB Perwira Polisi Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain, Ditarik dari Brimob
"Kemungkinan besok," ujarnya.
Terkait sosok AW, Djoko hanya menyebut dia warga di Kecamatan Sausu, Kabupaten Pargi Moutong
Sebelumnya, kabar penangkapan AW juga dibenarkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho.
"Iya kang," tulis Jendral bintang 2 itu via Whatsapp, Sabtu (10/6/2023).
Penangkapan itu menggenapkan 11 pelaku tindak asusila terhadap remaja RI (16) yang kini menjalani penanganan medis di RSUD Undata Kota Palu.
Dari 11 pelaku ditahan Polda Sulteng, tiga di antaranya aparatur negara, oknum desa, oknum guru dan oknum perwira Polri.
Berikut data selengkapnya:
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.