Gadis 16 Tahun Dirudapaksa

KESELAMATAN Gadis 16 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria: LPSK Turun Tangan, Ada Security Depan Kamar

Keselamatan R, gadis 16 tahun yang dirudapaksa 11 pria kini menjadi sorotan mengingat para tersangka memiliki jabatan dan pengaruh.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
LPSK turun tangan menjamin perlindungan gadis 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa 11 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

SURYA.CO.ID - Keselamatan R, gadis 16 tahun yang dirudapaksa 11 pria kini menjadi sorotan. 

Pasalnya, sebagian tersangka yang merudapaksa gadis 16 tahun dan kini telah ditahan, memiliki jabatan mulai dari kepala desa, guru hingga diduga oknum polisi. 

Menyadari hal ini, pihak RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah menempatkan petugas keamanan yang berjaga di depan kamar rawat korban. 

Hal ini, dirasa penting karena meskipun korban mendapat pendampingan dari Kementerian Perlindungan Anak, orangtuanya ingin keselamatan putrinya tetap terjamin. 

Belum lama ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mendatangi keluarga korban. 

Baca juga: UPDATE Kondisi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Operasi Pengangkatan Rahim Kemungkinan Tak Jadi

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan kedatangannya ke Sulawesi Tengah itu bukan terkait kasus hukumnya, melainkan untuk menggali informasi sebelum memutuskan memberikan perlindungan.

"Kami perlu pertimbangan dalam memutuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan ke korban dan keluarga. Kami menggali informasi berkaitan hal tersebut," katanya dikutip dari channel youtube Kompas TV, Sabtu (3/6/2023). 

Terkait perlindungan ini, misalnya jika ada ancaman, maka pihaknya akan memberikan perlindungan secara fisik, menjamin rumah aman atau menyiapkan pengawalan pengamanan. 

Diakui Susi, sejauh ini dari pengakuan orangtua korban menyebut belum ada ancaman yang datang. 

"Tapi memang tidak menutup kemungkinan karena jumlahnya (tersangka) 11 (orang), dan potensi pasti ada," tegasnya. 

LPSK juga mengaku siap mendampingi korban selama pemeriksaan kasus ini berlangsung.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan gadis 16 tahun berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini terus bergulir.

Terbaru, oknum polisi  di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang diduga terlibat rudapaksa gadis 16 tahun (sebelumnya ditulis 15 tahun) bersama 10 pria lainnya. 

Oknum polisi yang diduga terlibat rudapaksa ini berinisial MKS dan berpangkat Inspektur Dua alias Ipda. 

MKS bertugas di Kabupaten Parigi Moutong sebelum akhirnya ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut kasus ini. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved